Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan ke Mahfud Md

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyerahkan hasil investigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, kepada Menko Polhukam Mahfud Md.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Nov 2022, 13:08 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2022, 13:08 WIB
Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Mohammad Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, Kamis (3/11/2022). Nantinya, investigasi ini akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa segala isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya. Saya tentu hanya akan menampung ini untuk disampaikan dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan baik jangka pendek maupun jangka panjang," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).

Adapun langkah jangka pendek yakni, penegakan hukum atas tragedi Kanjuruhan dan tindakan administratifnya. Sementara itu, langkah jangka menengah yaitu organisasi yang mengelola sepak bola di Indonesia.

"Jangka panjangnya perlengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras tata aturan ke organisasi yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik yang jelas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada tujuh pelanggaran HAM yang ditemukan pihaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Dalam laporan tersebut, Komnas HAM juga meminta agar Presiden Jokowi membereskan tata kelola sepak bola Indonesia.

"Isi laporan ini poinnya adalah meminta supaya dievaluasi menyeluruh (sepak bola Indonesia) dan itu tentu saja kita meminta kepada presiden untuk ikut bertanggung jawab membereskan tata kelola sepak bola kita," jelas dia.

Penegakan Hukum dalam Tragedi Kanjuruhan Harus Sentuh Level Tertinggi

Komnas HAM Ungkap Temuan Terkait Tragedi Kanjuruhan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) bersama Komisioner Mohammad Choirul Anam saat menyampaikan keterangan terkait kesimpulan dari hasil penyelidikan tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Dari penyelidikan, Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tidak mengetahui kalau penggunaan gas air mata dilarang dalam pengamanan pertandingan bola. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, Komnas HAM menilai bahwa penegakan hukum dalam tragedi Kanjuruhan harus menyentuh level yang tertinggi. Komnas HAM merasa enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam tragedi Kanjuruhan, belum cukup.

"Sudah adalah langkah-langkah penegakan hukumnya tapi untuk sementara ini kami merasa bahwa semestinya penegakan hukum harus sampai pada tingkat atau level yang paling tinggi yang bertanggung jawab pada sepak bola Indonesia," tutur Taufan.

Kemudian, Komnas HAM meminta ada pertanggung jawaban terhadap korban yang meninggal dunia maupun yang cedera akibat tragedi Kanjuruhan. Termasuk, properti milik pemerintah dan warga yang rusak.

"Apakah itu bantuan dalam arti sosial kesehatan dan lain-lain tentu kemudian pemulihan yang dibutuhkan para korban," ucap Taufan.

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya