Top 3 News: Saat Ferdy Sambo Dicurigai Memiliki Rekening Gendut

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Ferdy Sambo sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.

oleh Maria FloraMuhammad Radityo PriyasmoroFachrur Rozie diperbarui 13 Des 2022, 11:58 WIB
Diterbitkan 13 Des 2022, 10:42 WIB
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dicurigai memiliki rekening gendut atau harta kekayaan yang dinilai tidak wajar. Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, pada Senin, 12 Desember 2022 kemarin.

Tak hanya Sambo, menurut Alexander ada juga sejumlah pejabat negara yang diduga memiliki rekening gendut.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Meski begitu, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut harus melengkapinya dengan surat kuasa.

Hal tersebut bertujuan agar KPK bisa meminta klarifikasi kepada pihak bank terkait laporan rekening koran Sambo dan keluarganya.

Sementara itu, dari agenda sidang pembunuhan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar Senin kemarin, Putri Candrawathi menangis usai sidang tertutup tersebut usai digelar.

Tak hanya Putri, majelis hakim juga menghadirkan Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Ma'ruf saat itu. Menurut tim kuasa hukum, kliennya menangis lantaran harus kembali menceritakan pengalaman tidak mengenakkan yang pernah dialaminya, yakni pelecehan seksual.

Berita terpopuler ketiga di top 3 news, Senin kemarin terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat atau Letkol Tituler AD kepada Deddy Corbuzier.

Alasan di balik pemberian pangkat tersebut lantaran, Deddy dinilai memiliki kemampuan dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan. Ada pun penghargaan itu diberikan secara resmi dari Pemerintah melalui Menhan Prabowo, pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 12 Desember 2022:

 

1. Kata KPK soal Dugaan Rekening Gendut Ferdy Sambo

Sidang Lanjutan Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). JPU menghadirkan sembilan saksi dalam persidangan pekan ketujuh kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi soal dugaan rekening gendut yang dimiliki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurut Alex, pihaknya ada kecurigaan terkait rekening gendut Ferdy Sambo.

Bahkan, menurut Alex, pihaknya memiliki kecurigaan banyak pejabat negara lainnya yang miliki harta tak wajar.

"Ya kalau masalah curiga sih, enggak hanya yang bersangkutan (Ferdy Sambo), kan banyak pejabat negara yang punya kekayaan negara enggak wajar," ujar Alex soal kecurigaan rekening gendut Ferdy Sambo, Senin (12/12/2022).

Namun, Alex mengakui kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Ferdy Sambo. Sebab, menurut Alex, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.

"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," ujar Alex.

 

Selengkapnya...

2. Mengenal Apa Itu Pangkat Letkol Tituler TNI AD yang Disematkan kepada Deddy Corbuzier

5 Potret Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat, Bangga
Deddy Corbuzier (Sumber: Instagram/mastercorbuzier)

Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat atau Letkol Tituler AD kini disematkan kepada Deddy Corbuzier. Pemberian gelar tersebut belum lama ini diunggah ayah Azka Corbuzier ini di akun @mastercorbuzier.

Dalam foto yang diunggah ke akun pribadinya tersebut, Deddy memperlihatkan dirinya tengah menerima sebuah map putih dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Untuk itu, dia pun menyatakan terima kasihnya kepada keluarga besar TNI yang telah mempercayakan jabatan tersebut kepadanya.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," lanjutnya.  

Pria kelahiran Jakarta, 8 Desember 1976 tersebut diketahui menerima pangkat Letkol Tituler TNI AD pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu. Penghargaan itu diberikan secara resmi dari Pemerintah melalui Menhan Prabowo. 

Lewat akun Instagram-nya, Deddy juga menjelaskan bahwa pangkat Letkol Tituler yang diterimanya telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Dudung Abdurachman.

"Kebanggaan yang luar biasa,Penerimaan Pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowoYang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasaDan KASAD @dudung_abdurachman," tulisnya sebagai keterangan.

Lantas, apa itu sebenarnya pangkat Letkol Tituler TNI AD yang diberikan kepada Deddy Corbuzier?

 

Selengkapnya...

3. Putri Candrawati Menangis Usai Sidang Tertutup, Pengacara Sebut karena Trauma

6 Terdakwa Perintangan Penyidikan Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) menghampiri sang istri Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di antaranya enam terdakwa kasus perintangan penyidikan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Terdakwa Putri Candrawathi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa, yaitu Ricky Rizal, Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Ma'ruf.

Sidang berjalan tertutup saat hakim mencecar peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 yang mengandung unsur asusila.

Awak media yang tidak bisa mendengar keterangan dalam sidang tersebut karena tidak diperkenankan dan hanya bisa melihat Putri berjalan keluar ruang sidang usai persidangan diskorsing. 

Pantauan Liputan6.com, istri Ferdy Sambo itu terlihat menangis tanpa sepatah kata pun.

Arman Hanis selaku tim penasihat hukum Putri memastikan, air mata tersebut adalah dampak dari rasa trauma Putri atas tindak asusila yang dialaminya. Terlebih, dia harus menceritakan kembali pengalaman yang tidak mengenakkan.

Terkait detil yang menyebabkan kliennya menangis, Arman menegaskan hal itu tidak bisa diungkap ke publik karena materi persidangan yang digelar tertutup. Meski demikian, dia memastikan tindak kekerasan seksual betul dialami kliennya dan tidak sebatas klaim.

"Ada keterangan ahli, ada assesment, keterangan korban juga cukup dan barang buktinya nanti saat ahli bersaksi," Arman memungkasi.

 

Selengkapnya...

Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J
Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya