Liputan6.com, Jakarta - Anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Utara AKP SH Hasiholan ditusuk oleh seorang anak yang masih berusia tanggung inisial R (16). Penusukan tersebut ketika Hasiholan tengah melakukan penggerebekan kasus narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara.
"AKP SH Hasiholan menjadi korban ketika menjalankan tugas dalam rangka menangani tindak pidana narkoba, saat bertugas ada pelaku menusuk di bagian punggung belakang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/1).
Advertisement
Trunoyudo menjelaskan, kini R sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jakarta Utara.
Atas tindakannya tersangka dikenakan pasal 338 jo Pasal 53 subsider Pasal 361 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.
Baca Juga
"Tentunya akan menganut UU secara perlakuan khusus anak berhadapan dengan hukum," kata Trunoyudo
Sedangkan untuk korban, mengalami luka tusuk sedalam 10 centimeter dan langsung dilarikan ke rumah sakit sekitar. Adapun kondisinya kini sudah berangsur membaik.
"Kondisi sejauh ini sudah lebih baik dari kondisi awal pasca dioperasi, awal ditangani RSUD saat ini dipindahkan ke ruang ICU khusus yang ada di RS Kramat Jati Polri," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Geledah Bandar
Jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejumlah barang bukti mulai dari airsoft gun hingga mobil Toyota Alphard disita polisi.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ada airsoft gun, mobil Alphard fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM serta satu unit rumah, " kata Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Donny Alexander dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut, Donny mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap sejumlah barang bukti yang dimiliki Alex.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," ungkap Donny.
Sebelumnya, buronan bandar narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Alex sendiri telah menjadi burnonan kepolisian sejak April 2022 lalu.
"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," ujar Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang dalam dikonfirmasinya, Selasa (17/1).
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Advertisement