Polda Metro Jaya Sebar Poster 4 DPO Debt Collector yang Memaki Anggota Polisi

Menurut Trunoyudo, empat DPO diduga telah melakukan aksi premanisme yang berkedok debt collector. Tindakan tersebut menjadi konstruksi perkara melawan hukum, sebagaimana laporan yang telah dilayangkan Clara.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2023, 18:16 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 18:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya terus memburu empat debt collector yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Buntut kasus kejadian viral penarikan paksa mobil TikTokers Clara Shinta hingga memaki Babinkamtibmas Iptu Evin saat akan dimediasi dengan Clara.

"Tentunya kemarin sudah disampaikan dari 7 yang teridentifikasi sebagai pelaku, 3 sudah dilakukan penangkapan dan saat ini penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).

Menurut Trunoyudo, empat DPO diduga telah melakukan aksi premanisme yang berkedok debt collector. Tindakan tersebut menjadi konstruksi perkara melawan hukum, sebagaimana laporan yang telah dilayangkan Clara.

Sehingga, lanjut ia, dalam upaya penyidikan Polda Metro Jaya telah menyebar poster keempat DPO ke seluruh Polda di Indonesia dalam rangka pengejaran terhadap mereka.

"Terhadap 4 lagi ini kita lakukan daftar pencarian orang yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran Polda di seluruh jajarannya. Dan tentunya ini menjadi perhatian bersama, penyidik masih bekerja dan kita tunggu hasilnya nanti," tuturnya.

Disisi lain, Trunoyudo menanggapi prihal adanya kemungkinan pelaku debt collector lain. Penyidik masih bekerja dengan mendalami berbagai alat bukti dalam kasus ini.

"Proses penyidikan masih berlangsung, segala sesuatu terkait apakah berkembang tidaknya. Ini tergantung pada alat bukti secara dinamis ke depan dalam penyelidikan ini apa yang didapat," jelasnya.

Sudah 3 Ditangkap

7 Orang Debt Collector yang Tarik Mobil Seleb TikTok Clara Shinta dan Maki Polisi di Jaksel Jadi Tersangka
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengumumkan tujuh orang sebagai tersangka terkait viral debt collector menarik mobil seleb TikTok Clara Shinta dan memaki polisi di Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tetapkan tiga debt collector yang menarik paksa mobil TikTokers Clara Shinta ditetapkan tersangka. Para pelaku juga memaki anggota Bhabinkamtibmas Iptu Evin saat akan dimediasi dengan Clara.

"Dari tujuh orang ini kami konstruksikan semuanya adalah tersangka dan yang kita amankan tiga orang," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat press rilisnya, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, Andre Wellem Pasalbessy alias Andre (26), Lesly Wattimena alias Dugel (34) dan Xaverius Rahamav Alias Jay Key (25).

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya