Mengapa Baru Sekarang Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali?

Pemerintah Provinsi Bali melarang turis asing menyewa kendaraan bermotor di Bali. Aturan ini baru berlaku pada tahun 2023 ini.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 13 Mar 2023, 11:35 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2023, 11:35 WIB
Plat nomor turis Bali
Plat nomor di motor yang digunakan turis di Bali kerap tidak mematuhi nomor polisi. (Dok. Instagram/@moscow_cabang_bali/https://www.instagram.com/p/CpUvbpCuykz/?hl=en)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali melarang turis asing menyewa kendaraan bermotor di Bali. Aturan ini baru berlaku pada tahun 2023 ini. 

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, larangan turis asing menyewa kendaraan karena untuk membenahi sistem pariwisata. Di mana hanya berorientasi pada jumlah kunjungan wisata setiap tahunnya, tetapi mempertahankan pariwisata yang berbudaya.

Sebab berdasarkan hasil penindakan Polda Bali, ditemukan banyak wisatawan khususnya wisatawan mancanegara melanggar aturan lalu lintas mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm sampai tidak ada lisensi untuk berkendara.

Lalu mengapa aturan itu baru diterapkan sekarang?

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah sekarang ini karena waktu pandemi, enggak berlakukan itu karena turisnya enggak ada. Sekarang mulai ditata," kata Koster di Denpasar, Minggu, (12/3/2023).

Dengan aturan itu, Koster mewajibkan turis asing menyewa travel agent. Serta hanya memperbolehkan wisatawan mancanegara jalan-jalan dengan mobil dari travel agent.

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," katanya menegaskan.

 

 

 

Perketat Pengawasan Turis Asing

Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali
Turis berjalan di pantai Kuta di pulau pariwisata Indonesia di Bali (4/1). Pantai ini dilengkapi lahan parkir di sepanjang pantai, kamar mandi umum, payung pantai, kios makanan dan minuman, serta tempat penyewaan papan selancar. (AFP Photo/Sony Tunbelaka)

Selain itu, kata dia, Pemprov Bali juga akan memperketat pengawasan terhadap orang asing yang berwisata di Bali mengingat banyaknya wisatawan yang menyalahgunakan izin tinggal.

Koster mengatakan bahwa pihaknya berserta tim pengawasan orang asing akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan di Bali.

"Yang mengganggu kenyamanan pariwisata, kenyamanan, keindahan, dan kekayaan budaya Bali, setelah berkoordinasi dengan Kapolda dan Kanwil kemenkumham Bali, untuk melakukan tindakan tegas terhadap para turis, wisatawan, warga negara asing yang tindakannya itu tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia dan budaya yang ada di Bali khususnya," kata dia.

Sumber: Antara

 

Pelanggaran Lalu Lintas

Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas oleh Turis Asing di Bali
Maraknya Pelanggaran Lalu Lintas oleh Turis Asing di Bali.  foto: Instagram @niluhdjelantik

Mengutip kanal Lifestyle Liputan6.com, belakangan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan sejumlah turis asing di Bali, terutama mereka yang memakai motor sewaan. Beberapa hari lalu misalnya, beredar video yang memperlihatkan seorang WNA mengamuk saat hendak ditilang polisi dan viral di media sosial pada Kamis, 9 Maret 2023.

Wanita WNA itu ditilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara. Melalui video yang dibagikan akun Instagram @unikinfo_id seorang wanita yang mengendarai sepeda motor Vespa Primavera itu tidak terima ditilang karena merasa sudah lama tinggal di Indonesia. Ia bahkan terlihat bersikeras sampai menunjuk-nunjuk wajah petugas.

"Saya sudah di sini 23 tahun," ucapnya dengan nada tinggi. Tak menghiraukan ucapan wanita itu, petugas memintanya untuk menepikan kendaraannya, karena keributan yang ia buat telah menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi macet.

Setelah diminta untuk menepi, wanita itu tampak mencoba untuk melarikan diri, namun aksinya berhasil digagalkan petugas. Salah seorang petugas pun langsung mematikan mesin sepeda motor dan mengamankan kuncinya.

Video yang pertama kali diunggah oleh akun @greatestescape_bali lewat instastory. Itu sempat viral dan ikut dibagikan ulang oleh politisi sekaligus desainer asal Bali, Niluh Djelantik, lewat akun Instagram miliknya pada 9 Maret 2023.

"Bravo Pak Polisi kesayangan kami @polresbadung_ @polsek_kuta_utara @poldabali @biro_sdm_polda_bali, terimakasih telah menjaga Bali 🔥🙏💪🏼❤️. Kami support full ❤️,” tulis Niluh dalam keterangan unggahannya.

Aksi tegas polisi menindak turis asing yang melanggar aturan lalu lintas itu juga didukung banyak warganet.

"@poldabali You guys are amazing,,, Keep going. Ini Bali bukan tempatmu, jangan di sampai di dapur kita mereka BERAK... Tunjukan Wibawa @divisihumaspolri pak @listyosigitprabowo Matur Suksma Dahat, Bali sudah parah pak, segera bertindak tegas untuk WNA yang kurang Ajar❤️❤️❤️❤️,” komentar seorang warganet.

Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa - Bali Jilid II. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya