Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Capai Rp 2,9 Miliar, Ini Respons DPRD

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menganggap alokasi anggaran Rp2,9 miliar dari APBD tahun 2023 untuk rehabilitasi rumah dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah hal yang wajar.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mar 2023, 08:24 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 08:24 WIB
Tahun 2020 Rumah Dinas Gubernur DKI Akan Direhabilitasi
Suasana Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta di kawasan Taman Suropati, Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk merehabilitasi rumah tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menganggap alokasi anggaran Rp2,9 miliar dari APBD tahun 2023 untuk rehabilitasi rumah dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah hal yang wajar. Sebab, kata Ida, kegiatan tersebut dianggarkan setiap tahunnya.

"Kalau rehabilitasi rumah dinas memang itu kegiatan rutin (tahunan). Kalau tidak dianggarkan untuk perawatan, misalnya ada gempa bumi, ya kita tidak bisa memperbaiki. Ini untuk menjaga agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," kata Ida ketika dihubungi, Minggu 19 Maret 2023.

Meskipun demikian, Ida menjelaskan bahwa anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut biasanya tak terserap semua. Nantinya, sisa anggaran tersebut akan masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

"Tapi memang tidak selalu terserap (anggarannya). Kan kita tidak pernah tahu, misalnya rumahnya mendadak ada atap yang bocor, biasanya sih begitu. Walaupun ujungnya, misalnya dianggarin Rp2 miliar tapi hanya terpakai Rp200 juta, ya tidak harus Rp2 miliar harus habis. Sisanya akan masuk SiLPA," ujar Ida.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan rehabilitasi rumah dinas untuk gubernur di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat sebesar Rp2,9 miliar melalui APBD 2023.

Rencana belanja ini dimuat dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP).

Adapun pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan dengan nilai pagu Rp2.901.369.116.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Jumat (17/3).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Waktu Tender Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI

Untuk jadwal pemilihan penyedia, ditargetkan dilakukan pada Juli-Agustus 2023 secara tender. Lalu, target pemanfaatannya paling lambat Desember 2023.

"Spesifikasi pekerjaan, (yaitu) pekerjaan atap, dinding, plafond, lantai, dll," tulis situs tersebut.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum tahu soal pengadaan tersebut. Nantinya, ia akan bertanya kepada Biro Umum Pemprov DKI.

"Entar, nanti saya tanya dulu Biro Umum. Nanti saya suruh ngobrol," kata Heru saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya