Anies Baswedan: UU ITE Banyak Pasal Karet, Lapor Bengkel Bermasalah Saja Bisa Disebut Pencemaran Nama Baik

Anies juga menyinggung pasal karet dalam Undang-undang ITE yang dia nilai membungkam kebebasan berekspresi. Anies memandang UU ITE bermasalah dan perlu direvisi.

oleh Winda Nelfira diperbarui 29 Agu 2023, 11:37 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2023, 11:37 WIB
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan
Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan

Liputan6.com, Jakarta - Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menyinggung soal adanya ketakutan untuk menyampaikan kritik di negara demokrasi seperti Indonesia. Menurut dia, hal tersebut menjadi tanda yang tidak sehat.

Hal ini disampaikan Anies dalam Kuliah Kebangsaan di Universitas Indonesia, Depok bertajuk "Hendak ke mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman, dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan," Selasa (29/8/2023). 

"Ketika kita dalam demokrasi dan ada fear sesungguhnya ini tanda-tanda yang tidak sehat," kata Anies.

Oleh sebab itu, kata Anies kebebasan berekspresi di Indonesia harus dikembalikan. Ini, ujar dia perlu dijadikan prioritas yang harus diperjuangkan di 2024.

"Karena itu harus dikembalikan, kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang harus kita bereskan di 2024," ujar Anies.

Anies juga menyinggung pasal karet dalam Undang-undang ITE yang dia nilai membungkam kebebasan berekspresi. Anies memandang UU ITE bermasalah dan perlu direvisi.

"Jadi kalau ada pasal-pasal dalam undang-undang yang mengganggu kebebasan berekspresi sudah seharusnya itu direvisi dan harus bisa melindungi kebebasan berekspresi bukan malah menghalangi kebebasan berekspresi," jelas Anies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Banyak Pasal Karet yang Digunakan untuk Membungkam

Anies menilai, UU ITE harusnya memberikan perlindungan terhadap data. Namun, banyaknya pasal karet disebut justru dimanfaatkan membungkam kebebasan berpendapat.

"Kasian, lapor bengkel bermasalah aja bisa disebut pencemaran nama baik padahal pelayanan bengkel, bukan pelayanan pemerintah nih, bahkan pelayanan rumah sakit begitu," kata dia.

Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan
Infografis Bursa Bakal Cawapres Pendamping Anies Baswedan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya