Satgas Polusi Udara Polda Metro Sidak Pabrik yang Pakai Bahan Bakar Batu Bara

Polda Metro Jaya membentuk satgas guna mengurangi masalah polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya. Satgas ini pun mulai bekerja, salah satunya dengan sidak ke sejumlah pabrik yang kedapatan memakai bahan bakar batu bara.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2023, 01:21 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2023, 01:21 WIB
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis
Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

 

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengurangi masalah polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya. Satgas ini pun mulai bekerja, salah satunya dengan sidak ke sejumlah pabrik yang kedapatan memakai bahan bakar batu bara.

"Kebetulan sudah melakukan pemeriksaan empat pabrik. Karena keterbatasan waktu baru dua yang kita periksa dan sisanya dilanjutkan oleh satgas yang ada di Polres kemarin," kata Kasatgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis, Kamis (7/9/2023).

Menurut dia, dua pabrik di antaranya telah diambil sampel bahan bakarnya untuk pengujian kandungan polutan pada pembuangannya. Memang, pabrik-pabrik ini menggunakan batu bara untuk produksinya.

"Jadi satgas yang dari Polda Metro Jaya ini sempat mengecek dua pabrik yang ada di Tangerang Kota. Kebetulan yang saya cek bahan bakarnya menggunakan bahan batu bara," tutur Nurcholis.

Dia mengatakan, polisi masih menunggu hasil kandungan pembuangan dari sampel pabrik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Puslabfor.

"Kita tidak punya alat itu, alat itu yang dimiliki hanya KLH dan Puslabfor untuk menguji alat itu dan menguji polutan yang dikeluarkan cerobong asap dari pabrik tersebut," ujar Nurcholis.

Satgas polusi udara Polda Metro Jaya juga memulai memeriksa administrasi dari setiap pabrik. Sebagai pengecekan ketertiban dari pabrik, atas rekomendasi yang telah diberikan.

"Kalau emang data itu sudah menyebutkan bahwa secara berkala sudah dilakukan sidak. Ternyata sudah ada teguran di rekomendasi itu tidak dilaksanakan ini langkah terakhir Ultimum remedium tadi untuk menindak tadi. Ini kan terus berjalan melakukan sidak ini," kata dia.

"Iya. Ini kan timnya secara kolaboratif sudah berjalan ini. KLH, Labfor, Kemenkes, kita bersama sama," sambung Nurcholis.

 

Tujuan Polisi Bentuk Satgas Polusi

Nurcholis juga menjelaskan tujuan dibentuknya satgas menyusul buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. Sebagai upaya penegakan hukum terhadap pabrik-pabrik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Jadi ini merupakan tindak lanjut dari perintah atau instruksi dari bapak kapolri maupun bapak kapolda kaitannya dari kabut asap ataupun polusi udara yang ada di DKI, jadi kita memerlukan langkah-langkah yang konkret untuk mitigasi apa, sebab-sebab yang ada di DKI ini," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya