Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Berangkat ke Jakarta

Nama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar disebut masuk daftar orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus pemerasan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Okt 2023, 17:57 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2023, 17:56 WIB
Ilustrasi Kasus Polda Metro Jaya Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar minta izin ke Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi berangkat ke Jakarta. Kepergian Irwan Anwar di tengah penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.

Nama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar disebut masuk daftar orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengkonfirmasi Kombes Pol Irwan Anwar sempat menghadap Kapolda Jateng hari ini.

"Penyampaian Pak Kapolda, tadi sudah iya hari ini (ke Jakarta)," kata Satake kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Satake tak mengetahui secara detail maksud kedatangan Kombes Pol Irwan Anwar ke Jakarta, termasuk soal pemeriksaan sebagai saksi.

"Saya kurang tahu, saya ndak tahu. Yang bersangkutan (irwan) izinnya sama Pak kapolda," ujar dia.

Satake menyarankan awak media bertanya lebih lanjut ke Kabid Humas Polda Metro Jaya. Menurutnya, yang lebih mengetahui detail pemanggilan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar.

"Nanti biar lebih jelas kapan yang bersangkutan dateng, kapan yang bersangkutan diperiksa, tentang apa. mungkin sama humas metro, kan kegiatannya ada di sana," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terpisah, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, penanganan perkara dugaan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan

"Nah tentu saya juga akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan ini," ujar dia di Semarang, Selasa.

Irwan mengakui pernah bertemu Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri para Februari 2021.

Dia menceritakan, saat itu diminta untuk menemani Syahrul Yasin Limpo menemui Firli Bahuri dalam rangka membuat MoU kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan itu berlangsung di Jakarta.

"Itu saja yang saya tahu," ujar dia.

Irwan mengatakan, tak pernah terlibat dalam penyerahan uang. Pernyataan ini pun sekaligus menepis kabar yang beredar.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa melakukan itu," ucap dia.

Namun, dalam kesempatan itu, Irwan tak membantah bahwasanya ia mengenal sosok Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Dia menyebut, Firli pernah menjadi atasan langsung saat ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda NTB.

"Kira-kira tahun 2017, kemudian Pak Mentan adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," ujar dia.

 


Jadi Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo, IPW Minta Kombes Irwan Dilindungi

Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar diduga menjadi saksi kunci dugaan pemerasan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Untuk itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya memberikan perlindungan.

"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Senin (9/10).

Menurut Sugeng, Kombes Irwan bisa menjadi whistleblower karena menjadi saksi kunci.

"Kombes Irwan Anwar adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama F," ujarnya.

Bahkan, lanjut Sugeng, keterangan Irwan dinilainya bisa membuat terang kasus ini yang mana berpotensi menjerat pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan.

"Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting. Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya atau dia bisa kemudian menjadi martir menahan posisi nanti menjadi tersangka pada dirinya. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Irwan Anwar," terangnya.

 


Sejumlah Saksi Diperiksa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan nama Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan.

"Benar salah satu saksi yang sudab dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

Ade belum membeberkan keterlibatan Kombes Irwan Anwar dalam kasus ini. Dia hanya memberikan isyarat akan memeriksa kembali yang bersangkutan pasca status perkara naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar dia.

Pada tahap penyelidikan, Ade menyebut totalnya, ada 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK.

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023. Bahkan, salan satu saksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah tiga kali menghadiri pemeriksaan.

INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering?
INFOGRAFIS JOURNAL_Bagaimana Antisipasi dari Kejahatan Social Engineering? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya