Tumbuhkan Wirausaha Baru, Kemnaker Tingkatkan Kapasitas TKS Pendamping TKM

Demi menumbuhkan wirausaha, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula.

oleh Farhati Haqiya Silmi pada 15 Nov 2023, 15:24 WIB
Diperbarui 15 Nov 2023, 15:25 WIB
Kemnaker Minta TKS Pendamping TKM Berperan Optimal, Jadi Solusi Wirausaha Baru
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023).

Liputan6.com, Surabaya Demi menumbuhkan wirausaha baru yang berprospek untuk berkembang, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kapasitas tenaga kerja sukarela (TKS) pendamping tenaga kerja mandiri (TKM) Pemula. Salah satu langkah dalam peningkatan kapasitas pendamping dilakukan melalui pembekalan TKS pendamping TKM Pemula.

"Kapasitas, kapabilitas serta kecakapan TKS dalam mendampingi kelompok wirausaha TKM Pemula sangat menentukan keberhasilan dalam mewujudkan wirausaha baru yang berprospek untuk tumbuh dan berkembang, "kata Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah saat memberikan pembekalan TKS pendamping TKM Pemula tahap III tahun 2023 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/11/2023).

Titik Masudah mengatakan sebagai pendamping, memiliki tiga peran strategis. Pertama, sebagai motivator yang memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha.

Kedua, sebagai fasilitator yang memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran. Ketiga, sebagai inovator yang menggerakkan ide-ide pengembangan usaha.

"Secara khusus, saya meminta para TKS untuk mengoptimalkan peran sebagai fasilitator guna membantu TKM Pemula dalam menyusun dan menyempaikan laporan pertanggungjawaban bantuan usaha yang telah diterima. Peran TKS sangat penting untuk mendukung agar program TKM Pemula dapat berjalan secara transparan dan akuntabel," ujar Titik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harapan dan Target Kemnaker

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Titik Masudah
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Titik Masudah.

Sebagai informasi pada 2023, Kemnaker menargetkan pemberdayaan kelompok usaha TKM Pemula sebanyak 11.000 kelompok atau sekitar 110.000 orang. Pada pembekalan tahap III, Ditjen Binapenta & PKK menugaskan 181 orang TKS yang tersebar di 118 kabupaten/kota untuk mendampingi 2.767 TKM Pemula.

Sementara itu, Tahap II, terpilih sebanyak 333 orang TKS di 182 kabupaten/kota sebagai pendamping 3.790 TKM Pemula. Sedangkan tahap I, ada 386 orang TKS terpilih di 141 kabupaten/kota sebagai pendamping 4.398 TKM Pemula.

Titik berharap kegiatan pembekalan TKS mampu meningkatkan kapasitas TKS dalam melaksanakan tugas sebagai pendamping TKM Pemula. la menilai pembekalan TKS ini merupakan bagian penting dalam bisnis proses pendayagunaan TKS.

"Semoga pembekalan ini dapat menjadi forum komunikasi dan koordinasi guna mendukung pelaksanaan tugas TKS sebagai pendamping TKM Pemula secara optimal," pungkas Titik.

 

(*) 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya