Anggota DPR Teuku Riefky Harsya Sebut Literasi Digital Dapat Lindungi Anak dari Konten Negatif

Sekjen Partai Demokrat itu edukasi tentang manfaat dan risiko teknologi bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga merupakan tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

oleh stella maris diperbarui 22 Mar 2024, 19:26 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2024, 19:15 WIB
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH)
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH)/Instagram @teukuriefky.

Liputan6.com, Jakarta Literasi digital menjadi salah satu hal penting saat ini untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Untuk anak-anak misalnya, literasi digital penting agar mereka dapat menggunakan media digitalnya dengan baik, termasuk memilah mana konten yang negatif dan mengandung kekerasan, mana yang perlu dijadikan sebagai edukasi. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH), saat mengisi Webinar dengan tema Cegah Bahaya Konten Negatif dan Kekerasan Digital pada Anak mengatakan bahwa anak-anak harus dilindungi dari paparan negatif yang dapat merugikan perkembangan mereka.

"Perkembangan teknologi yang pesat harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital, sehingga anak-anak dapat menggunakan teknologi dengan aman," ujar TRH dalam acara yang digelar secara virtual, di Jakarta, Jum’at (22/3). 

Sekjen Partai Demokrat itu juga mengatakan, teknologi memang membuat kehidupan semakin mudah dalam melakukan sesuatu. Namun teknologi juga dapat mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, edukasi tentang manfaat dan risiko teknologi bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga merupakan tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

"Ini adalah tanggung jawab bersama baik orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu iman dan takwa menjadi kunci agar kita terhindar dari dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh perkembangan teknologi, khususnya bagi anak-anak," ujar Anggota DPR RI asal Aceh itu. 

Sarjono, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Sosial Direktorat IKPMK Kemkominfo menambahkan, meskipun teknologi informasi dan komunikasi memberikan manfaat besar, tantangan seperti perlindungan anak dari konten negatif juga meningkat.

"Anak-anak kita harus tumbuh dan berkembang dalam lingkungan digital yang sehat, aman, dan mendukung," kata Sarjono.

Sarjono menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan perlindungan anak sebagai prioritas nasional dengan empat arah kebijakan utama, termasuk peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap anak dan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan anak.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan hasil survei Susenas 2022 menunjukkan bahwa sebanyak 33,44% anak usia dini berusia 0-6 tahun di Indonesia sudah bisa menggunakan ponsel. Sementara 24,96% anak usia dini juga mampu mengakses internet. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan risiko paparan konten negatif.

"Hal ini tentu memiliki resiko sendiri. Anak-anak sangat rawan akan potensi paparan konten negatif. Perundungan, cyber, kebocoran data pribadi anak, hingga penyebaran materi pelecehan seksual terhadap anak," ujar Sarjono.

Oleh karena itu, Sarjono melanjutkan, selain regulasi, literasi digital, sangat penting untuk melindungi anak dari kekerasan di dunia maya. Menurutnya, dengan meningkatkan pemahaman anak-anak terhadap literasi digital, dapat memberi dukungan agar mereka dapat menjelajahi dunia maya dengan lebih aman dan cerdas. 

"Dengan begitu dapat melindungi mereka dari potensi bahaya dan risiko yang mungkin timbul," katanya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya