PPIH Fasilitasi Tanazul Bagi Jemaah Haji Lansia dan Risti pada Fase Pemulangan

Ada dua cara pengajuan tanazul oleh jemaah haji. Cara pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 24 Jun 2024, 14:54 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2024, 14:52 WIB
PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya.
PPIH Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya. (dokumentasi Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Pada fase pemulangan jemaah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, terkait program tanazul tersebut, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Widi menyebut, setidaknya ada dua cara pengajuan tanazul oleh jemaah. Cara pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.

"Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air," kata Widi dalam keterangan resmi, diterima Senin (24/06/2024).

Cara kedua, jemaah bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupun Madinah dengan cara mencantumkan alasan tanazul.

Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.

Selain itu, seiring cuaca di Makkah yang cukup panas, PPIH juga mengimbau jemaah haji untuk beribadah dan salat fardhu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.

"Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup," ucap Widi.

234 Jemaah Haji Wafat

Makam Baqi di Madinah menjadi salah satu lokasi pemakaman jemaah haji di Tanah Suci. Deny/MCH
Makam Baqi di Madinah menjadi salah satu lokasi pemakaman jemaah haji di Tanah Suci. Deny/MCH

Menurut Widi, berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) per pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

Pada hari ini terdapat 21 kelompok jemaah dengan jumlah jemaah haji sebanyak 8.297 orang yang di antaranya telah dan akan diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter

2. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

3. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter

4. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

5. Debarkasi Jakarta bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 kloter

6. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter

7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter

8. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter

9. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter

10. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/2 kloter

11. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter

12. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya