Pastikan Program Kerja Berjalan Terukur, Wamen Kemnaker Tegaskan Soal Pengawasan Internal

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena setiap jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) harus mengambil peran untuk mewujudkan pembangunan di sektor ketenagakerjaan yang maju dan berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan peran Itjen.

oleh stella maris pada 06 Jul 2024, 09:42 WIB
Diperbarui 06 Jul 2024, 10:36 WIB
Kemnaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat Raker Itjen Kemnaker 2024 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7) malam/Istimewa.

Liputan6.com, Bogor Pengawasan internal sangat dibutuhkan, untuk memastikan semua program kerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjalan dengan baik, terukur dan sesuai perundangan yang berlaku. Demikian dikatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena setiap jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) harus mengambil peran untuk mewujudkan pembangunan di sektor ketenagakerjaan yang maju dan berkelanjutan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan peran Itjen.

 

Kemnaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat Raker Itjen Kemnaker 2024 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7) malam/Istimewa.

"Guna mendukung keberhasilan program-program kerja Kemnaker maka Itjen perlu kolaborasi dan sinergi bersama semua stakeholder," kata Afriansyah Noor saat memberikan arahan sekaligus menutup Raker Itjen Kemnaker 2024 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7) malam.

Wamenaker Afriansyah menambahkan peningkatan pengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan RI. 

"Untuk mewujudkan hal tersebut, Itjen memiliki peran melakukan kegiatan penjaminan (quality assurance) dan memberikan konsultansi (consulting) serta saran kepada para mitra yang independen dan objektif," ujar Afriansyah.

 

Kemnaker
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor saat Raker Itjen Kemnaker 2024 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7) malam/Istimewa.

Menurut Afriansyah, dengan dua peran tersebut, maka insan-insan auditor di Itjen harus profesional, mengerti semua masalah, paham kondisi dan aturan, serta mengandalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Termasuk di antaranya menerapkan teknik audit jarak jauh (remote audit) dan harus mengembangkan teknik dan metode pengawasan lebih tajam. 

"Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus benar-benar menguji kebenaran material suatu bukti, tak sekedar reviu dokumen formal saja. Melainkan juga efisiensi, efektivitas dan ekonomis dalam penggunaan anggaran sesuai program yang diperuntukkan pada setiap tahunnya," ujarnya. 

 

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya