Maruarar Sirait: Saya Berdoa dan Yakin Jokowi Jadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung

Ara, sapaan akrabnya mengatakan, Jokowi dan Prabowo punya hubungan yang sangat baik. Menurutnya, Jokowi pantas menajdi anggota DPA.

oleh Tim News diperbarui 12 Jul 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2024, 02:00 WIB
Foto: Diisi Najwa Shihab hingga Akmal Marhali, Ini Personel Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia
Maruarar Sirait memberikan keterangan saat pengumuman Satgas Independen Antimafia Bola Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2023). (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait meyakini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ketika Presiden terpilih Prabowo Subianto menjabat. Menurutnya, Jokowi punya pengalaman yang baik di pemerintahan.

Terbaru, DPR sudah menyetujui adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Dalam RUU tersebut terdapat perubahan nomenklatur semula Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Saya berdoa dan saya yakin, saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota dewan pertimbangan agung ke depan. Dia punya pengalaman wali kota, gubernur, presiden," kata Maruarar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.

Ara, sapaan akrabnya mengatakan, Jokowi dan Prabowo punya hubungan yang sangat baik. Menurutnya, Jokowi pantas menjadi anggota DPA.

"Hubungan dengan presiden terpilih juga luar biasa baik, dengan partai, dengan masyarakat. orang yang paling pantas Jokowi," ucap eks politisi PDIP ini.

Ara menyebut, jika Jokowi menjadi DPA bukan bermaksud untuk mengawasi pemerintahan. Tetapi, Jokowi bakal membantu memberikan saran ke Prabowo.

"Kan memberikan pertimbangan, itu bukan mengawasi. memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada prabowo. saya rasa itu posisi DPA," pungkasnya.

RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung

DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani menyetujui tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029, dalam rapat paripurna DPR RI ke-15 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/4/2024). (Tim News).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan, dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden akan mengubah nomenklatur yang semula merupakan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

"Menyangkut soal perubahan nomenklatur yang tadinya itu Dewan Pertimbangn Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung," kata Supratman, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Dia menjelaskan, perubahan nomenklatur itu berasal dari aspirasi fraksi-fraksi yang ada di DPR. Diketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.

"Ya itu dari aspirasi keinginan dari semua fraksi tadi menyetujui seperti itu," jelas dia.

Namun, dia menegaskan, adanya perubahan nomenklatur tidak akan merubah fungsi dari dewan pertimbangan agung.

"Tetapi fungsinya sama sekali tidak berubah," imbuh dia.

Respons Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal ide pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di pemerintahan Presiden Terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto. DPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.

Terkait wacana ini, Jokowi mengatakan bahwa dirinya saat ini masih menjabat sebagai presiden hingga Oktober 2024. Untuk itu, dia masih fokus menyelesaikan pekerjaan di sisa masa jabatannya.

"Ini saya itu masih jadi Presiden sampai 6 bulan lagi lho, masih presiden sekarang ini. Sekarang masih bekerja sampai sekarang. Ini ditanyakan begitu (soal DPA)," kata Jokowi kepada wartawan di RSUD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024)

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya