Liputan6.com, Cimahi Menteri Sosial, Tri Rismaharini menekankan bahwa pentingnya prinsip "Beyond teh Limit" bagi para pemimpin-pemimpin di daerah untuk memobilisasi sumber daya yang ada dan melakukan transformasi kesejahteraan sosial. Ia menyebut, hal itu perlu diterapkan lantaran pemimpin di daerah memiliki peran besar merubah daerahnya.
"Jadi intinya bagaimana kita 'beyond the limit', bagaimana kita melampaui batasan dan jangan mudah menyerah, itu yang saya lakukan," ujarnya di hadapan 62 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) di ruang Aula Utama Kampus BPSDM Jawa Barat, Kota Cimahi, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga
Risma juga menjelaskan, peran pemimpin dalam melakukan transformasi kesejahteraan sosial, terutama pada permasalahan kemiskinan sangat besar. Ia pun menyebut, melalui prinsip "beyond the limit", maka tidak ada hal yang mustahil untuk diwujudkan.
Advertisement
"Waktu saya pertama kali ditugasi menjadi Mensos, bukan hal mudah mengubah sistem di sana saat itu, tapi saya yakin bisa," jelasnya.
Strategi Transformasi Kesejahteraan Sosial
Risma memaparkan terdapat dua strategi dalam transformasi kesejahteraan sosial yang sudah dipraktikan di Kemensos. Ia menyebut, keduanya adalah mengurangi pengeluaran serta meningkatkan pendapatan.
"Kita kurangi pengeluarannya dan kita tingkatkan pendapatan sehingga kapasitas keuangan mereka menjadi besar," paparnya.
Hal itu pun diimplementasikan Risma melalui berbagai program di antaranya pembangunan instalasi air bersih, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), lumbung sosial, dan rumah susun murah.
"Agar pengeluaran mereka berkurang, kami berikan program pemenuhan kebutuhan dasar," ujarnya.
Setelah pengeluaran dikurangi, Risma melakukan upaya peningkatan pendapatan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Ia menjelaskan, program itu berupaya memberdayakan ekonomi secara komprehensif, mulai dari hulu ke hilir.
"Bahkan yang luar biasa, ada yang sehari pendapatannya Rp10 juta," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, program PENA telah mencetak 28.775 orang yang awalnya adalah para penerima bantuan sosial menjadi pengusaha mandiri.
(*)
Advertisement