Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik ke Penyidikan

Ade mengatakan, pada saat dilakukan gelar perkara, penyidik beranggapan telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang sehingga membuat Bunga Zainal mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

oleh Tim News diperbarui 06 Nov 2024, 16:02 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 15:50 WIB
Bunga Zainal
Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan, Jumat (30/8/2024). (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang dialami aktris Bunga Zainal dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini diambil usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Rabu (6/11/2024).

Ade mengatakan, pada saat dilakukan gelar perkara, penyidik beranggapan telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang sehingga membuat Bunga Zainal mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

"Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari," kata Ade Ary. Kasus tersebut semula dari Bunga melaporkan teman dekatnya berinisial AAACD bersama suaminya, SFSS ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lantaran AAACD dan SFSS diduga menipu Bunga Zainal hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Laporan Bunga Zainal ke polisi teregister dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.

"Telah menerima laporan dari sdri BMM Alias BZ. Pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan yang dilaporkan adalah AAACD dan SFSS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

 

Kerugian Diduga Capai Rp6,2 Miliar

Aktris Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri alias Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya sebagai  saksi pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Aktris Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri alias Bunga Zainal datang ke Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Ade Ary mengatakan, dari laporan Bunga Zainal disebutkan mengalami kerugian mencapai Rp6,2 miliar. Kerugian itu setelah Bunga Zainal sepakat menjalin kerja sama investasi kepada kedua temannya AAACD dan SFSS.

Penipuan itu berawal dari bisnis yang semula berjalan dengan baik, namun lambat laun Bung Zainal merasa ada gelagat dari AAACD dan SFSS diduga melakukan penipuan.

"Berdasarkan data yang diterima Polda Metro Jaya sesuai laporan itu diduga korban mengalami kerugian Rp6,2 miliar," ujar Ade Ary.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dengan memastikan apakah ada tindak pidana dalam laporan tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan menjadwalkan memeriksa Bunga Zainal selaku pihak pelapor.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya