Liputan6.com, Jakarta - Pernyataan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyebut adanya upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan atas perintah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi), dianggap sebagai tuduhan yang tidak berdasar.
Selain itu, klaim Hasto yang menyatakan dirinya diancam akan dijadikan tersangka dalam kasus yang tidak jelas, juga dipandang sebagai pernyataan yang kurang tepat karena tidak didukung oleh bukti yang kuat.
Advertisement
Baca Juga
Dalam podcast yang dipandu oleh Akbar Faisal, Hasto mengungkapkan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap Anies yang dilakukan atas perintah Jokowi. Hasto juga menambahkan bahwa dirinya mungkin akan dijadikan tersangka dalam sebuah kasus yang tidak jelas.
Advertisement
Sekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Budianto Hadinegoro menegaskan semua klaim tersebut harus didasarkan pada fakta hukum yang jelas. "Ini tudingan serius! sangat menyesatkan," tegas Budianto, Senin (25/11/2024).
"Kita harus melihat fakta hukumnya. Kalau memang ada indikasi kriminalisasi, mari kita telusuri dan pastikan apakah itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Budianto juga menambahkan pernyataan Hasto yang menuding adanya kriminalisasi ini dapat menyesatkan masyarakat.
"Pernyataan seperti itu harus hati-hati, jangan sampai masyarakat terpengaruh dan salah paham. Di dunia maya, banyak informasi yang tidak jelas sumbernya, dan bisa membuat masyarakat terpecah belah," ungkap Budianto.
Lebih lanjut, Budianto menilai bahwa Hasto berusaha menggiring opini publik seolah-olah semua permasalahan ini adalah hasil dari perintah Jokowi.
"Jangan sampai ada persepsi di masyarakat yang mengatakan semua ini atas perintah Pak Jokowi. Kenyataannya, Jokowi sudah tidak menjabat lagi sebagai presiden, dan masalah ini masih terus digoreng. Jadi, kita harus lebih jeli dalam mencerna informasi seperti ini," ujar Budianto.
Disampaikan Jelang Pilkada
Budianto juga mempertanyakan mengapa Hasto baru mengeluarkan pernyataan tersebut menjelang Pilkada 2024.
"Kenapa baru sekarang pernyataan ini disampaikan? Kenapa tidak dari dulu? Apakah ada tujuan tertentu yang ingin dicapai, apalagi dalam konteks Pilkada yang semakin dekat?" tanya Budianto.
"Kita harus waspada dengan segala bentuk informasi yang beredar menjelang pemilu, yang sering kali dipolitisasi untuk kepentingan tertentu," tambahnya.
Menurut Budianto, pernyataan Hasto mungkin lebih dipengaruhi oleh rasa jengkel atau frustrasi pribadi terhadap Jokowi. Pasalnya, setelah mengakhiri masa jabatannya, Jokowi memberikan dukungan kepada sejumlah calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
"Mungkin ada rasa jengkel atau sakit hati, karena Pak Jokowi memberikan dukungannya kepada calon kepala daerah tertentu. Tetapi ini hak setiap warga negara untuk mendukung siapa pun yang mereka pilih. Bukankah ini juga yang dilakukan oleh tokoh-tokoh politik lainnya, seperti Bu Mega atau Mas Hasto?" ujar Budianto.
Dia menegaskan bahwa saat ini Jokowi sudah bukan lagi Presiden dan hanya menjadi warga negara biasa yang memiliki hak untuk mendukung calon kepala daerah, serta berkampanye untuk pasangan calon yang didukungnya.
"Itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi, tidak ada yang salah dengan langkah beliau dalam berkampanye dan memberikan dukungan," kata Budianto.
Advertisement
Tudingan Tidak Berdasar
Budianto mengungkapkan bahwa dia sudah lelah dengan permainan politik yang cenderung mengadu domba dan memecah belah bangsa. "Terlalu sering kita mendengar tuduhan kriminalisasi, ada yang teriak akan menjadi tersangka, ada yang menuding aparat penegak hukum berpihak pada satu pihak tertentu," ungkap Budianto.
Menurut Budianto, aparat penegak hukum pasti bekerja sesuai dengan koridor hukum yang ada. Jika Hasto merasa proses hukum yang dijalani tidak sesuai atau merasa diperlakukan tidak adil, ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh, seperti mengajukan praperadilan.
"Kalau memang Hasto dinyatakan sebagai tersangka, dan itu sesuai dengan undang-undang, serta penyidik yakin bahwa yang bersangkutan memang terlibat, ya berarti itu sudah benar. Tapi kalau ada keraguan, ada mekanisme praperadilan yang bisa digunakan untuk memeriksa hal itu," jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Srikandi Pujo Pertiwi, Arie Syahrial. Sri menyampaikan para relawan Jokowi mengecam pernyataan Hasto. Alasannya karena tudingan tersebut tidak mendasar.
"Pernyataan itu sangat ngawur dan tidak mendasar, Ini jelas hoaks," ungkap Arie Syahrial.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pasbata Jokowi, David Febrian mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
"Jangan mudah terhasut oleh hoaks atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat harus bisa memilah mana informasi yang valid dan mana yang hanya bertujuan untuk memecah belah," jelas David.
Infografis
Advertisement