Polri: Aksi Kompol AD Curi Dokumen di BNN Inisiatif Pribadi

Dari pemeriksaan awal didapat, tindakan Kompol AD bukan merupakan perintah atasan atau institusi.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2013, 14:17 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 14:17 WIB
bnn-iluts130601b.jpg
Polri mengklarifikasi terkait dugaan pencurian dokumen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga dilakukan Kompol AD. Dari pemeriksaan awal didapat, tindakan Kompol AD bukan merupakan perintah atasan atau institusi.

"Perbuatan yang bersangkutan sudah dicek oleh Dir II Ekonomi Khusus. Ternyata, atas inisiatif sendiri bukan perintah atasan. tidak terkait penugasan yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Kombes Pol Hilman Thayib di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Hilman menegaskan Kompol AD baru pindah sekitar 8 bulan lalu dari BNN ke Direktorat II Ekonomi Khusus Polri yang berada di bawah Badan Reserse dan Kriminal Polri. Dalam kasus ini, kata Hilman, tidak terkait sama sekali dengan institusi Direktorat II Mabes Polri.

"Maka dalam kasus ini untuk kepentingannya sendiri," jelas Hilman.

Kompol AD diduga mencuri file-file di kantor BNN, Jakarta Timur. BNN sudah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur. Kompol AD merupakan perwira yang pernah bertugas di BNN.

"Dia pernah bekerja di sini. Memang orang ini dari dulu bermasalah. Masuk kerja sering telat, pernah juga berurusan dengan bandar narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto ditemui di ruangannya, Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat 5 Juli. "Namanya Kompol AD," tambah Benny. (Ism/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya