Anggaran penanganan kasus korupsi di tubuh Polri meningkat dari awalnya Rp 169 juta menjadi Rp 208 juta. Meski telah dinaikkan anggarannya, hingga kini belum ada kasus menonjol yang ditunjukan oleh Polri. Komisi Kepolisian Nasional mempertanyakan kinerja penanganan kasus korupsi di Korps Bhayangkara.
"Setelah diberikan dana negara, kami lihat Polri belum maksimal. Memang banyak kasus korupsi ditangani Polri. Hanya memang kasusnya tidak terlalu menonjol betul, seperti yang kita harapkan," ucap anggota Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).
Hal senada juga disampaikan anggota Kompolnas lainnya, M Nasser. Nasser mengatakan, penghambat kinerja penyidik karena ada intervensi politik kepada pimpinan Polri.
"Menurut saya, ini karena polisi sudah terbiasa diintervensi oleh kekuatan politik. Contoh kecil, mantan Menkes dinyatakan tersangka. Sekarang ada kemajuan tidak? Kalau KPK kan keliatan ada statement," terang Nasser.
Kompolnas berharap agar Polri segera berubah dan memberikan pelayanan terbaik dengan anggaran yang dipercayakan masyarakat tersebut. "Kita harapkan ke depan bisa menangani penganganan kasus korupsi," harap Nasser.
Pada akhir 2012 DPR menyetujui kenaikan anggararan penanganan kasus Korupsi di Polri. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyambut gembira dana sebesar Rp 190.536.036.000 itu.
"Kita tambah semangat baru untuk penanganan korupsi," ucap orang nomor satu polisi ini dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat 27 Desember 2012 silam. Kenaikan anggaran ini pun dinilai Mabes Polri akan memacu kinerja penyidiknya. Polri pun menargetkan penuntasan 916 kasus dalam tahun 2013 ini. (Ism/Mut)
"Setelah diberikan dana negara, kami lihat Polri belum maksimal. Memang banyak kasus korupsi ditangani Polri. Hanya memang kasusnya tidak terlalu menonjol betul, seperti yang kita harapkan," ucap anggota Kompolnas Adrianus Meliala di kantornya, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).
Hal senada juga disampaikan anggota Kompolnas lainnya, M Nasser. Nasser mengatakan, penghambat kinerja penyidik karena ada intervensi politik kepada pimpinan Polri.
"Menurut saya, ini karena polisi sudah terbiasa diintervensi oleh kekuatan politik. Contoh kecil, mantan Menkes dinyatakan tersangka. Sekarang ada kemajuan tidak? Kalau KPK kan keliatan ada statement," terang Nasser.
Kompolnas berharap agar Polri segera berubah dan memberikan pelayanan terbaik dengan anggaran yang dipercayakan masyarakat tersebut. "Kita harapkan ke depan bisa menangani penganganan kasus korupsi," harap Nasser.
Pada akhir 2012 DPR menyetujui kenaikan anggararan penanganan kasus Korupsi di Polri. Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menyambut gembira dana sebesar Rp 190.536.036.000 itu.
"Kita tambah semangat baru untuk penanganan korupsi," ucap orang nomor satu polisi ini dalam jumpa pers akhir tahun, Jumat 27 Desember 2012 silam. Kenaikan anggaran ini pun dinilai Mabes Polri akan memacu kinerja penyidiknya. Polri pun menargetkan penuntasan 916 kasus dalam tahun 2013 ini. (Ism/Mut)