Polda Jatim telah menetapkan 2 orang demonstran yang tertangkap saat kerusuhan Jumat 30 Agustus kemarin di Probolinggo, Jawa Timur, sebagai tersangka. Sementara itu, 2 pasangan calon walikota, Zulkifli dan Habib Hadi saling menepis soal pengerahan massa hingga menimbulkan kerusuhan.
Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (31/8/2013), setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan bukti kerusuhan pascapemilihan walikota Probolinggo, 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu langsung ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Ribuan orang pada Jumat malam melempari Kantor Kelurahan Mayangan, tempat berlangsungnya rekapitulasi suara pemilihan walikota. Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun sebagian massa bergeming.
Massa yang kian beringas, merusak mobil milik Sukirman, Ketua KPU Kota Probolinggo. Diduga sebagai provokator, seorang pendemo ditangkap dan dipukul polisi.
Massa juga membakar satu mobil polisi. Amuk massa dipicu dugaan kecurangan dalam pemilihan walikota Probolinggo. Efek negatif kerusuhan massa dalam proses pilkada harus disesalkan karena proses demokrasi sejatinya tidak boleh diciderai dengan kekerasan. (Mut)
Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (31/8/2013), setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan bukti kerusuhan pascapemilihan walikota Probolinggo, 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu langsung ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Ribuan orang pada Jumat malam melempari Kantor Kelurahan Mayangan, tempat berlangsungnya rekapitulasi suara pemilihan walikota. Polisi melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun sebagian massa bergeming.
Massa yang kian beringas, merusak mobil milik Sukirman, Ketua KPU Kota Probolinggo. Diduga sebagai provokator, seorang pendemo ditangkap dan dipukul polisi.
Massa juga membakar satu mobil polisi. Amuk massa dipicu dugaan kecurangan dalam pemilihan walikota Probolinggo. Efek negatif kerusuhan massa dalam proses pilkada harus disesalkan karena proses demokrasi sejatinya tidak boleh diciderai dengan kekerasan. (Mut)