Saksi Fathanah Nonton Balap F1 di Singapura, Hakim Geram

"Saksi adalah kewajiban, ini malah mendahulukan nonton F1 dan mendahulukan kepentingan partai," sindir Hakim Nawawi.

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Sep 2013, 14:11 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2013, 14:11 WIB
fatanah-framing-130916b.jpg
Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Nawawi Pomolango geram mengetahui sejumlah saksi tidak bisa hadir dalam suap impor daging dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Yang membuat Nawawi marah karena para saksi lebih memilih nonton balap Formula 1 atau F1 di Singapura daripada bersaksi di sidang.

"Ayah saya dan saksi lainnya tidak hadir karena sedang nonton F1 di Singapura," kata saksi Andi Revi Sose, putra pemilik PT Intim Perkasa, Andi Pakurimba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Alhasil, hanya 5 dari 11 saksi yang datang memenuhi panggilan pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum. Mendengar ucapan saksi Revi itu, Hakim Nawawi mengingatkan agar Jaksa KPK  memanggil saksi jauh-jauh hari.

Menurutnya, saksi di pengadilan merupakan kewajiban setiap warga negara. ""Ini malah mendahulukan nonton F1 dan mendahulukan kepentingan partai," sindir Hakim Nawawi.

Dalam sidang dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah, jaksa sedianya menghadirkan 11 saksi. Namun yang hadir hanya 5 orang mereka yakni, Ali Imran, Ahmad Maulana, Andi Revi Sose, Hery Naldi, dan Yomes. Mereka diduga mengetahui kasus yang membelit orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. (Adi/Ism)

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya