Buntut Rusuh Sidang MK, Pengunjung Akan Dibatasi

Jika jumlah maksimal terpenuhi, pengunjung yang tidak bisa masuk akan diminta menyaksikan dari aula Gedung MK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Nov 2013, 07:50 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 07:50 WIB
hamdan-zoelva130820b.jpg
Mahkamah Konstitusi (MK) membenahi sistem keamanan dalama persidangan. Hal ini menyusul tindakan anarkis yang dilakukan sejumlah orang dalam sidang sengketa Pilkada Maluku.

"Mulai pekan depan, kami akan menerapkan sistem pengamanan baru. Kami sedang menyiapkan x-ray di pintu masuk MK. Jumlah pengunjung dibatasi lalu diberi ID Card," kata Ketua MK Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di gedung MK, Jumat (15/11/2013) pagi.

Jika jumlah maksimal terpenuhi, pengunjung yang tidak bisa masuk akan diminta menyaksikan dari aula Gedung MK. Tidak boleh lagi berada di lobi ruang sidang.

Hamdan menambahkan, "Kami ingin ruang sidang benar-benar steril, betul-betul berwibawa. Ini langkah-langkah untuk mencegah agar peristiwa semacam kemarin tak terulang kembali.

Sampai Kamis malam, polisi telah menahan 15 orang terkait kericuhan tersebut. "2 Orang dari pihak tergugat dan 13 orang dari pihak penggugat," ujar Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis 14 November malam.

Kericuhan terjadi saat majelis hakim konstitusi membacakan amar putusan yang menyatakan tidak dapat menerima secara keseluruhan permohonan PHPU. Tiba-tiba sebuah mikrofon melayang ke arah meja hakim konstitusi.

Beruntung tidak ada yang terluka. 8 Majelis hakim yang saat itu dievakuasi ke ruang tunggu hakim oleh para satpam. (Yus)

[baca juga: MK Rusuh, MK Runtuh]

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya