Usaha Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar bangunan dan vila liar di kawasan Puncak kembali gagal. Selain cuaca buruk, hadangan dari seorang perwira kepolisian yang menghadang semakin menyulitkan pembongkaran.
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (27/11/2013), ratusan personel dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di kawasan Puncak. Berbagai masalah seperti hujan dan kabut yang menyelimuti puncak mengganggu pembongkaran karena jarak pandang hanya 10 meter.
Selain itu, medan yang berat membuat alat berat kesulitan menjangkau bangunan yang bermasalah tersebut.
Tak sampai di situ, seorang perwira menengah Mabes Polri menolak pembongkaran vila mewah miliknya dengan alasan yang tak jelas. Alhasil, pembongkaran kembali urung dilakukan.
Puncak telah ditetapkan sebagai kawasan resapan air sehingga tidak boleh mendirikan bangunan. Akan tetapi, di lokasi ini ada lebih dari 200 bangunan dan vila liar yang tetap berdiri. Satpol PP Bogor menargetkan membongkar ratusan bangunan hingga Desember mendatang. (Don/Mut)
Dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (27/11/2013), ratusan personel dikerahkan untuk membongkar bangunan liar di kawasan Puncak. Berbagai masalah seperti hujan dan kabut yang menyelimuti puncak mengganggu pembongkaran karena jarak pandang hanya 10 meter.
Selain itu, medan yang berat membuat alat berat kesulitan menjangkau bangunan yang bermasalah tersebut.
Tak sampai di situ, seorang perwira menengah Mabes Polri menolak pembongkaran vila mewah miliknya dengan alasan yang tak jelas. Alhasil, pembongkaran kembali urung dilakukan.
Puncak telah ditetapkan sebagai kawasan resapan air sehingga tidak boleh mendirikan bangunan. Akan tetapi, di lokasi ini ada lebih dari 200 bangunan dan vila liar yang tetap berdiri. Satpol PP Bogor menargetkan membongkar ratusan bangunan hingga Desember mendatang. (Don/Mut)