1 Laptop dan 2 Ponsel Hacker Facebook Wakil Ketua MPR Disita

"Dari tersangka kita amankan 1 laptop, 2 handphone dan 12 simcard," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Edy.

oleh Widji Ananta diperbarui 26 Des 2013, 18:23 WIB
Diterbitkan 26 Des 2013, 18:23 WIB
rikwanto-adiguna-131113b.jpg
Nurhamdi Irawan Pulungan (29), pembobol akun facebook (FB) Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari telah diringkus Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2013 di Asahan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari tersangka kita amankan 1 laptop, 2 ponsel dan 12 sim card," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (26/12/2013).

Hingga kini, polisi masih menjalani pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Polisi menduga sang pelaku juga melakukan penipuan lain selain permintaan pulsa.

"Sekarang kita tinggal menunggu hasil digital forensik. Apakah dia pernah melakukan penipuan elektronik lainnya. Ya seperti 'Mama Minta Pulsa' itu," tuturnya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengaku belum bisa menyimpulkan total kerugian yang dialami oleh para korban, terutama terkait permintaan pulsa dengan mengatasnamakan Hajriyanto.

"Kerugiannya belum kita pastikan. Masih menjalani pemeriksaan intensif. Nanti juga akan ketahuan apakah tersangka bekerja sendiri atau bagaimana," jelasnya.

Tersangka kata Rikwanto, akan dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Saat ini tersangka menghuni tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Hukumannya diatas 5 tahun," tandas Rikwanto.

Pada tanggal 12 Desember 2013 lalu, Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari melaporkan pembobolan akun Facebook-nya yang dilakukan oleh pihak tak bertanggungjawab ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, diketahui pelaku kerap mempublikasikan hal-hal yang dianggap merugikan Hajriyanto termasuk meminta untuk dikirimkan pulsa ke nomor hp tertentu melalui akun Facebook Hajriyanto. (Adm/Ism)

Baca juga:
Hacker Facebook Wakil Ketua MPR Dibekuk di Asahan

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya