Miris, Rumah Ketua RT Jadi Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Bogor Kota menggerebek lokasi perjudian sabung ayam terbesar di Kota Bogor. Lokasi tersebut milik Ketua RT 4 RW 3 Suwanda

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jan 2014, 03:05 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2014, 03:05 WIB
sabung-ayam-140109c.jpg
Petuga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor Kota menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Babakan Indah, Kelurahan Harjasari Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor. Lokasi perjudian tersebut diketahui milik ketua RT 4 RW 3, Suwanda alias Adul yang juga menjadi pelaku.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, petugas berhasil mengerebek saat para pelaku sedang menggelar judi sabung ayam. Sontak membuat kocar kacir para pelaku sabung ayam. Petugas mengamankan 20 orang pelaku, ayam aduan 8 ekor, jam dinding dan  uang puluhan juta rupiah.

Dari pengakuan pelaku, Suwanda, praktik perjudian ini baru berlangsung sekitar 1 bulan. "Biasanya yang ikut orang Ciawi, Pabuaran dan sekitarnya," jelasnya saat di lokasi, Rabu (15/1/14).

Ia melanjutkan, jadwal perjudian ini biasa dilakukan pada Rabu, Jumat dan Sabtu sore. Taruhan minimal yang harus dipasang pelaku adalah Rp 200 ribu.

Kasatreksrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko mengatakan praktik judi sabung ayam ini adalah yang terbesar di Kota Bogor.

"Omzetnya bisa jutaan rupiah atau lebih," ungkapnya. Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. (Dji/Tnt)

Baca juga:

Gerebek Judi Sabung Ayam, Polres Bogor Amankan 3 Mobil Mewah
Gerebek Judi Sabung Ayam, 2 Mobil Polda Sulteng Dibakar Warga
Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam

 


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya