Kasus Anas Urbaningrum, KPK Periksa 4 Anggota DPRD

Mereka yakni anggota DPRD Kabupaten Banjar, DPRD Kota Banjarmasin, DPRD Kabupaten Balangan, dan DPRD Kabupaten Barito Kuala.

oleh Sugeng Triono diperbarui 22 Jan 2014, 11:33 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2014, 11:33 WIB
gedung-kpk-130520c.jpg
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD dari 4 daerah. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Mereka yang diperiksa yakni anggota DPRD Kabupaten Banjar Suryanto, anggota DPRD Kota Banjarmasin Rusian, anggota DPRD Kabupaten Balangan Sumarso, serta Wahidah anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi menahan Anas Urbaningrum pada Jumat 10 Januari lalu. Selaku anggota DPR, Anas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima hadiah atau janji berkaitan dengan proyek Hambalang dan dianggap menyalahgunakan jabatan sebagai penyelenggara negara.

Anas yang juga ditetapkan tersangka KPK pada 22 Februari 2012, kini mendekam di tahanan KPK sejak 10 Januari lalu. Berdasarkan hasil audit tahap kedua yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kasus korupsi Hambalang ini diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar. (Rmn/Ism)

Baca juga:

Minta KPK Izinkan Sahabatnya Jenguk, Anas: Kangen-kangen Minimal
Anas: Nama Anas dalam Dakwaan Deddy Kusdinar di Mana?
Istri Pertama Pilih SBY, Loyalis Anas Minta Cerai

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya