Yamaha: Motor Dilarang Melintas Tak Masalah, Tapi...

Meski menerima aturan itu, Yamaha meminta pemerintah turut menyediakan fasilitas yang layak bagi para pengendara sepeda motor.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 13 Nov 2014, 17:08 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2014, 17:08 WIB
Desember, Sepeda Motor Dilarang Melintas di Bundaran HI
Mulai Desember, Pemprov DKI berencana akan memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, Jakarta, Selasa (11/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melarang sepeda motor melintas di jalan Sudirman ditanggapi Agen Pemegang Merek (APM) roda dua.

"Kita sebagai APM selalu mengikuti semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," kata Asisten GM Pemasaran PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Muhammad Masykur kepada Liputan6.com

Meski menerima aturan itu, Maskyur meminta pemerintah turut menyediakan fasilitas yang layak bagi para pengendara sepeda motor.

"Jangan cuma dilarang tapi pikirin juga nasib para pemotor. Tempat parkirnya dan sarana transportasinya gimana. Kasih alternatif," imbuh dia.

Untuk diketahui, larangan ini baru akan diuji coba pada Desember 2014. Sejumlah ruas jalan yang nantinya tak boleh dilintasi sepeda motor meliputi jalar dari arah Hotel Indonesia ke Harmoni dan sebaliknya.

"Rencana kita akan batasi pergerakan sepeda motor sepanjang ini, pemanasan dari istana, di Medan Merdeka Barat sampai Bundaran HI," tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar.

"Nantinya, Pemprov akan menyediakan bus gratis untuk teman-teman pengguna motor yang meninggalkan motornya di tempat-tempat parkir. Ada bus tingkat gratis yang akan melayani dari HI, sepanjang Thamrin, kemudian Medan Merdeka Barat, Harmoni," ujar dia. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya