Bolehkah Mencampur Nitrogen dengan Angin Biasa Pada Ban?

Apakah boleh mencampur nitrogen dengan angin biasa untuk ban kendaraan?

oleh Rio Apinino diperbarui 05 Jul 2015, 15:01 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2015, 15:01 WIB
Green Nitrogen
Green Nitrogen

Liputan6.com, Jakarta - Adanya stasiun pengisian nitrogen di hampir setiap SPBU membuat banyak orang beralih dari angin biasa. Jika dahulu isi ban menggunakan nitrogen masih sangat jarang, maka saat ini hal tersebut sudah lumrah.

Lantas, apakah sebenarnya menggunakan nitrogen ini perlu? Jika melihat keuntungan menggunakan nitrogen, jawabannya adalah ya. Nitrogen misalnya, menghasilkan tekanan angin pada ban yang lebih stabil. Praktis jurus ini bisa membuat pengendalian sepeda motor lebih mudah dan tentunya mampu memaksimalkan efisiensi bahan bakar.

Ban yang diisi oleh angin biasa kemampuannya lebih rendah dari nitrogen. Angin biasa misalnya, lebih mudah memuai jika ban dalam keadaan panas. Hal ini juga bisa meningkatkan potensi kecelakaan akibat pecah ban.

Meskipun demikian, hal tersebut bukan berarti pemilihan angin biasa menjadi salah. Sebab semua tergantung pilihan masing-masing pengguna kendaraan.

Namun, hal yang paling sering ditanyakan orang adalah, apakah boleh mencampur nitrogen dengan angin biasa?

Jawabannya ternyata masih beragam. Ada yang percaya bahwa tidak akan terjadi apa-apa, meskipun memang khasiat nitrogennya sendiri akan hilang. Ada pula yang mengatakan bahwa dengan dicampurkan, tekanan ban justru lebih cepat naik.

"Kalau dicampur, ban bakal lebih cepat memuai," ujar salah satu penjaga stasiun pengisian nitrogen di SPBU kawasan Depok, Jumat (4/7/2015).

Nampaknya, jawaban kedua lebih terpercaya. Sebabnya, sudah ada orang yang pernah melakukan tes dan membuktikan bahwa nitrogen dicampur angin biasa justru membuat udara dalam ban lebih cepat memuai.

Karena itu, untuk berjaga-jaga, sebaiknya pilih salah satu saja. Jika memang ingin menggunakan angin biasa, maka jangan dicampurkan. Begitu juga jika ingin menggunakan nitrogen.

(rio/gst)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya