Deretan Mobil dan Motor Milik Bupati Bengkayang yang Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangka Tangan (OTT). Kali ini yang terjerat adalah Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Sep 2019, 18:04 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2019, 18:04 WIB
Toyota Perkenalkan Mesin dan Transmisi Baru untuk Sedan Vios
Toyota Motor Thailand memperbarui sedan paling populer mereka, Vios, dengan mesin dan transmisi otomatis baru.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangka Tangan (OTT). Kali ini yang terjerat adalah Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot.

Suryadman diduga terlibat dalam suap sejumlah proyek di Kabupaten Bengkayang.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKPN), harta kekayaan Suryadman yang dilaporkan pada 28 Maret 2019, mencapai Rp 3 miliar. Di antaranya adalah harta bergerak, termasuk mobil dan motor.

Dalam laporan yang diakses melalui situs e-lhkpn.kpk.go.id itu, tercantum bahwa Suryadman memiliki mobil Toyota Rush tahun 2007, Toyota Vios tahun 2010, dan motor merek Kawasaki tahun 2014.

Total nilai harta bergerak berupa mobil dan motor Suryadman mencapai Rp 204.500.000.

Sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan 7 orang dalam OTT di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Ketujuh orang tersebut di antaranya Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkayang Obaja, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkayang Aleksius, dan pihak swasta.


Menyita Uang Ratusan Juta

Selain mengamankan 7 orang, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dari operasi senyap di Bengkayang. Uang tersebut diduga bukti suap terkait pengurusan proyek di Bengkayang.

Ada uang ratusan juta yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang, jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019).

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya