Siap-Siap, Harga Motor Yamaha Segera Naik

Tarif BBN-KB di wilayah DKI Jakarta akan mengalami kenaikan 2,5 persen. Bila sebelumnya konsumen hanya membayar 10 persen, mulai 11 Desember 2019 mendatang, pembeli kendaraan baru akan dibebankan 12,5 persen.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 05 Des 2019, 17:30 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 17:30 WIB
Mio S
Yamaha Mio S meramaikan pasar nasional. (Septian/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tarif BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di wilayah DKI Jakarta akan mengalami kenaikan 2,5 persen. Bila sebelumnya hanya dikenakan 10 persen, mulai 11 Desember 2019, pembeli kendaraan baru akan dibebankan 12,5 persen.

Melihat hal tersebut, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) mengaku siap menaikkan harga jual kendaraannya dalam waktu dekat.

"Iya pasti ada penyesuaian. Ini bukan hal yang perlu ditutupi, kita memang setiap ada kenaikan BBN pasti akan sesuaikan lagi (harga)," kata Public Relation Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Anton Widiantoro kepada Liputan6.com.

Meski demikian, Anton menegaskan harga kedua motor sport terbarunya, yakni Yamaha XSR 155 dan WR 155R sudah mengalami penyesuaian dengan BBN terbaru.

"Harga yang di-show (Yamaha XSR 155 dan WR 155R) sudah on the road Jakarta kami sudah memperhitungkan adanya kenaikan BBN," ujarnya.

 

Kenaikan Harga

Saat disinggung berapa kisaran kenaikan harga yang akan dilakukan Yamaha untuk melakukan penyesuaian BBN terbaru, Anton enggan mengungkapkannya secara rinci.

"Karena itu kan beban yang diberikan kepada konsumen. BBN dan biaya balik nama. Jadi kalau dari Pemerintah naik, otomatis harga naik," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya