Permudah Konsumen, Mobil Listrik Nissan Bisa Gunakan Pengisian Supercharger Tesla

Nissan telah sepakat untuk menggunakan North American Charging Standard (NACS) milik Tesla mulai 2025. Dengan begitu, merek ini akan menjadi pabrikan Jepang pertama yang bergabung dengan Tesla untuk fasilitas pengisian baterai mobil listriknya.

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Jul 2023, 15:02 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2023, 15:02 WIB
Stasiun Supercharger bisa menambah daya jelajah pada mobil Tesla Model 3
Stasiun Supercharger bisa menambah daya jelajah pada mobil Tesla Model 3

Liputan6.com, Jakarta - Nissan telah sepakat untuk menggunakan North American Charging Standard (NACS) milik Tesla mulai 2025. Dengan begitu, merek ini akan menjadi pabrikan Jepang pertama yang bergabung dengan Tesla untuk fasilitas pengisian baterai mobil listriknya.

Disitat dari Reuters, Jumat (21/7/2023), mulai 2024, Nissan akan menyediakan adaptor pengisian NACS untuk Ariya, yang saat ini masih menggunakan standard pengisian Combined Charging System 1 (CCS1) untuk pengisian cepat DC.

Mulai 2025, Nissan akan mulai menawarkan mobil listriknya untuk pasar Amerika Serikat dan Kanada dengan port NACS.

Konsumen akan dengan mudah menggunakan jaringan supercharger Tesla, dan secara signifikan meningkatkan jumlah lokasi pengisian daya cepat umum tempat pengisian daya Nissan EV.

"Mengadopsi standar NACS menggarisbawahi komitmen Nissan untuk membuat mobilitas listrik lebih mudah diakses karena kami mengikuti visi jangka panjang Ambisi 2030 kami untuk elektrifikasi yang lebih besar," kata Jeremie Papin, Ketua Nissan America dalam pernyataan resminya.

Sebagai informasi, Nissan berambisi pada 2030 menargetkan lebih dari 40 persen penjualan kendaraannya di AS akan sepenuhnya bertenaga listrik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mantan CEO Carlos Ghosn Gugat Nissan Rp 15 Triliun

Mantan CEO Nissan, Carlos Ghosn, dikabarkan melakukan gugatan kepada produsen otomotif tersebut dengan nilai gugatan sebesar USD 1 miliar atau setara Rp 15 triliun. Dalam gugatan yang diajukannya melalui pengadilan Lebanon, ia menuduh mantan tempat bekerjanya tersebut telah melakukan tindak pidana sehingga ia merasa dirugikan.

Adapun tindak pidana yang dimaksud tersebut adalah ia menilai perusahaan otomotif  asal Jepang itu telah melakukan pencemaran nama baik, serta fitnah terkait masalah yang sempat menimpa dirinya beberapa waktu silam.

Besaran gugatan tersebut terdiri dari dua bagian, yakni sebesar USD 588 juta ditujukan sebagai bentuk ganti rugi atas tindakan yang dilakukan Nissan, serta USD 500 juta lagi dihadirkan untuk kerusakan moral yang telah ia terima dari berita tersebut.

"Kami memiliki pertempuran panjang di depan kami. Kami akan berjuang sampai akhir. Yang saya minta hanya kompensasi kecil dibandingkan dengan apa yang telah mereka lakukan terhadap saya," jelas Carlos Ghosn, seperti dilansir Reuters, Jumat (23/6/2023)

 

Infografis Film Bertema Masa Depan Bumi
Infografis film dengan tema kehancuran bumi di masa depan (Triyasni/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya