Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi I TB Hasanuddin mengaku menerima laporan dari salah satu pasangan Calon Gubernur di Provinsi Kepulauan Riau mengenai adanya indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam Pilkada Kepulauan Riau pada 9 Desember lalu.
Kata politikus PDI Perjuangan itu, indikasi tersebut melibatkan sekitar 7 oknum anggota TNI. Terdiri dari 3 orang berpakaian preman dan 4 bersenjata lengkap berpakaian dinas lapangan.
Baca Juga
"Saya sempat menanyakan kepada mereka, apakah sudah koordinasi dengan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) atau hanya mendampingi polisi. Ternyata tidak, artinya regu prajurit TNI itu melakukan atas inisiatifnya sendiri," ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Menurut TB Hasanuddin, dugaan keterlibatan oknum TNI itu tidak sesuai dengan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Karena Gatot sewaktu rapat dengan Komisi I sudah menyatakan akan memecat mereka anggota TNI yang diketahui tidak netral dalam pilkada serentak 2015.
TB Hasanuddin mengaku, Komisi I sudah menerima berkas bukti-bukti berbagai indikasi keterlibatan oknum tentara itu selama proses Pilkada Kepri secara terstruktur dan menyeluruh. Karena itu, laporan disertai bukti-bukti itu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan jika dipelukan, akan ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.
"Kalau perlu akan kami serahkan kepada panglima tertinggi, yaitu Bapak Presiden. Karena hal ini tidak boleh berlarut-larut, terutama karena tahun depan kan akan ada lagi pilkada, dan tahun 2018 juga ada pilkada lagi," ujar TB.
"Kita berharap apa yang disampaikan oleh panglima TNI itu diikuti oleh seluruh prajuritnya. Barangkali ini oknum, tetapi tetap merupakan suatu pelanggaran," tukas TB Hasanuddin.