Liputan6.com, Jakarta - Usai sidang uji materi Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan alasan keberatannya untuk cuti selama enam bulan dalam masa kampanye.
"Saya dipilih demokratis untuk 60 bulan. Terus, kenapa saya dipaksa sampai empat bulan (cuti). Ini Jakarta, bukan daerah lain. Kalau tiga pasang, dua putaran, masa enam bulan tidak bekerja, orang Jakarta dirugikan enam bulan dong, tidak ada gubernur yang dipilih mereka," ujar Ahok di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Terkait ramainya kabar yang menyebutkan kampanye hanya dilakukan pada putaran pertama pilkada, Ahok mengatakan, sistem seperti itu hanya berlaku untuk pasangan head to head atau pilkada di daerah lain selain DKI Jakarta.
"Nggak, itu kalau dua pasang. Kalau tiga pasang, ini beda dengan daerah lain. Kalau daerah lain mengatur, siapa suara tertinggi sudah menang. Kalau DKI, khusus ibukota harus 50 persen tambah satu," pungkas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Dalam Pasal 70 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pilkada, jika calon kandidat yang maju dua pasang (head to head) dan petahana termasuk di dalamnya, petahana harus cuti kampanye selama empat bulan.
Sedangkan jika calon kandidat lebih dari dua pasang dan pada putaran pertama suara tertinggi tidak mencapai 50 persen tambah satu, akan ada tambahan cuti selama dua bulan untuk kampanye putaran kedua. (Winda Priscillia)
Ahok: Ini Jakarta, Kenapa Saya Dipaksa Cuti Sampai 4 Bulan?
Ahok mengaku keberatan harus cuti selama 6 bulan dalam masa kampanye Pilkada DKI.
Diperbarui 22 Agu 2016, 14:03 WIBDiterbitkan 22 Agu 2016, 14:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima kunjungan pemain dan kru film 3 Srikandi, Jakarta, Selasa (19/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan, Begini Kata Ustadz Khalid Basalamah
Amankan Mudik Lebaran 2025, TNI Kerahkan Alutsista dan 66.714 Personel
Polda Jatim Bongkar Praktik LPG Oplosan di Jombang
Prabowo Beberkan Sejumlah Kebijakan untuk Bantu Masyarakat Selama Ramadan dan Jelang Idulfitri
Bintang Australia di Piala Dunia: Ada Pemain Tersubur yang Cetak Gol Ikonik Turnamen
Bupati Bandung Usul Bangun Flyover Rancaekek-Majalaya, Ini Alasannya
Cara Sholat Taubat untuk Perempuan Setelah Zina: Doa dan Upaya Lainnya
Asal Atoko Point, Batuan Berwarna di Kawah Jezero Mars
Orang yang Berbuat Baik tapi Ujungnya Masuk Neraka, Siapa Mereka? Peringatan Buya Yahya
Kebakaran di Rawamangun Diduga Akibat Tumpahan Solar, Damkar Kerahkan 55 Personel
6 Gaya Hijab Cut Meyriska Terbaru yang Bisa Jadi Inspirasi
Food blogger Codeblu Jalani Pemeriksaan di Polisi: Tidak Pernah Ada Pemerasan Hanya Penawaran Kerja Sama