Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang terlibat dalam politik praktis. Bahkan, Ahok memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI untuk membuat surat peringatan kepada seluruh PNS DKI.
"Sudah ada instruksi dari Sekda kan soal itu. Sekda kepala (PNS) kan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Baca Juga
Ahok menyatakan, peringatan tersebut sudah berkali-kali disampaikan saat rapat pimpinan Pemprov DKI. Sanksi pemecatan akan diberikan termasuk bagi PNS yang membela Ahok di Pilkada nanti.
Advertisement
"PNS enggak boleh, kalau PNS terlibat, kita akan pecat. Termasuk bela saya, juga enggak boleh," tandas calon gubernur petahana itu.
Ahok mengatakan, ancaman itu dilakukan karena dia ingin PNS lebih profesional. Apalagi setelah disahkannya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Kita pingin kan setelah ada UU ASN kita pingin sekali Aparatur Sipil Negara ada PNS dan P3K, pegawai pemerintah, perjanjian kontrak, kita harapkan mereka itu profesional, itu sih harapan kita," tandas Ahok.