PSI Angkat Bicara soal Status Gunawan, Peserta Konvensi Pilkada Surabaya

PSI Surabaya mempertanyakan mengenai pernyataan Gunawan yang akan mengundurkan diri dari konvensi PSI bila lolos sebagai jalur perseorangan dalam pilkada Surabaya 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Feb 2020, 19:05 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2020, 19:05 WIB
ilustrasi Pilkada serentak
ilustrasi Pilkada serentak

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara soal status Gunawan, salah satu peserta konvensi calon wali kota di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya atau Pilkada Surabaya 2020 yang digelar PSI. Ini karena tidak mengindahkan instruksi partai dengan mendaftar sebagai bakal calon wakil wali kota perseorangan.

"Gunawan telah dicoret dari peserta konvensi pilkada PSI oleh Panitia Konvensi DPP PSI, sejak 21 Februari 2020. Jadi saya kira pernyataan Gunawan tidak tepat,"ujar Ketua Direktorat Hukum DPD PSI Surabaya, Erick Komala di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/2/2020).

Pernyataan itu seiring Gunawan sebagai bakal cawawali perseorangan berpasangan dengan M.Yasin menuturkan akan mengundurkan diri dari konvensi PSI apabila lolos sebagai calon perseorangan dalam pilkada.

Hal ini, menurut dia, menjadi pertanyaan bagi para pengurus DPD PSI Surabaya karena jauh hari sudah dicoret dari peserta konvensi pilkada PSI oleh Panitia Konvensi DPP PSI berdasarkan SK Panitia Konvensi DPP PSI nomor 088/A/DPP/2020.

Terhitung sejak 21 Februari 2020, kata dia, Gunawan telah digugurkan kepesertaannya dalam konvensi pilkada PSI karena hingga batas yang ditentukan Gunawan tidak mengindahkan instruksi partai.

"Pada prinsipnya, kami menghargai dan mengapresiasi perjuangan Gunawan, akan tetapi apa yang disampaikan kurang tepat, karena untuk soft copy keputusan tersebut sudah diterima oleh Gunawan melalui WA pada 21 Februari 2020," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tahapan Konvensi

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Hal sama juga dikatakan Sekretaris DPD PSI Surabaya Tjutjuk Supariono. Ia mengakui pengguguran status Gunawan sebagai peserta konvensi.

"Seharusnya yang bersangkutan sudah paham akan statusnya dan tidak perlu mengeluarkan perkataan tersebut. Soft copy maupun hard copy keputusan tersebut telah dikirimkan ke Gunawan," kata dia.

PSI sendiri, lanjut dia, masih konsisten untuk menyelenggarakan tahapan konvensi untuk Pilkada Surabaya. Bahkan saat ini telah dibuka pendaftaran gelombang ke dua.

Sebagaimana diketahui, pada gelombang pertama tersisa lima peserta setelah dicoretnya Gunawan. Menurut dia, para peserta tersebut baik yang lolos pada tahap pertama dan yang akan lolos pada tahap kedua akan masuk dalam tahapan debat terbuka yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada 8 April 2020 di Surabaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya