Liputan6.com, Depok - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Jawa Barat menggelar tes cepat (rapid test) Covid-19 untuk komisioner, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok.
"Kegiatan rapid test terhadap 296 orang yang terdiri dari seluruh Komisioner beserta Pegawai Sekretariat KPU Kota Depok, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Depok," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Jumat, 3 Juli 2020.Â
Baca Juga
Dia mengatakan rapid test tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Dinas KPUÂ RI Nomor 488/PP.08.1-SD/02/KPU/VI/2020 tentang Pemenuhan APD Kegaiatan Tahapan Verifikasi Faktual dan Kegiatan Coklit Pemilihan Serentak 2020.
Advertisement
"Sesuai dengan surat tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk dapat memfasilitasi. Alhamdulillah semua dapat berjalan dengan baik sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik pula," tuturnya dilansir Antara.
Menurut dia, kegiatan tes cepat ini juga merupakan bentuk kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 (utamanya yang terdekat adalah tahapan coklit).
"Di mana kita ketahui bersama, bahwa dalam menyelenggarakan pilkada dalam kondisi pandemi Covid-19 ini harus dapat dilaksanakan dengan memenuhi dan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Memastikan Keselamatan Penyelenggara hingga Pemilih
Nana mengatakan prinsip dasar dari pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19 adalah perlu memastikan keselamatan dan kesehatan baik pihak penyelenggara, peserta dan pemilih.
Selain itu, tanpa mengabaikan kualitas demokrasi yang memang sudah menjadi ketentuan.
"Kita semua berharap, pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kita dapat melaksanakan pesta demokrasi dengan keadaan kondisi yang normal. Dan masyarakat pun akan antusias untuk datang ke TPS 9 Desember 2020 yang akan datang," ujarnya.
Advertisement