Bawaslu Sebut Tak Masalah Ganjar Pranowo Blusukan, Pendaftaran Capres Belum Dimulai  

Bakal Capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo telah melakukan blusukan ke masyarakat. Sejumlah daerah di Jakarta disambangi oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Jun 2023, 06:04 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 06:04 WIB
Ganjar Pranowo melakukan blusukan ke gang-gang kecil Kampung Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan dan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (25/6/2023) (Istimewa)
Ganjar Pranowo melakukan blusukan ke gang-gang kecil Kampung Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan dan Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (25/6/2023) (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo telah melakukan blusukan ke masyarakat. Sejumlah daerah di Jakarta disambangi oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Menanggapi blusukan Ganjar tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum  (Bawaslu) menilai tidak ada masalah dengan yang dilakukan oleh Ganjar tersebut. Lantaran sampai hari ini, KPU belum menetapkan pasangan capres dalam Pemilu 2024.

"Mereka belum disebut capres karena belum ditetapkan ada no urutnya," kata Anggota Bawaslu RI Totok Haryono melalui pesan singkat, Senin (26/6/2023).

Begitu juga, anggota KPU RI Idham Holik menyebut, tahapan kampanye belum dimulai. Bahkan, penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pun belum dilakukan.

"Saat ini tahapan pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden belum dimulai," ujarnya.

Sementara itu, kemarin ketika blusukan Ganjar mengaku belum melakukan kampanye. Ia belum bisa mengajak pemilih memilihnya.

"Ini belum kampanye, karena belum kampanye maka sosialisasi deklarasi kita juga harus jaga etik, ajak memilih nanti saja," kata Ganjar kepada pendukungnya di Jati Padang, Pasar Minggu, Minggu (25/6).

Ganjar mengaku apa yang dilakukannya hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Bukan melakukan kampanye.

"Agar kita edukasi publik belum saatnya kampanye, kita konsolidasikan kekuatan ini sebagai siap-siap sambil edukasi publik. Bapak ibu Ini catatan penting," ujarnya.

Bawaslu Nilai Safari Politik Anies Kurang Etis

Bakal Calon Presiden (Capres) Partai NasDem Anies Baswedan melanjutkan safari politiknya ke bumi Cendrawasih Papua, Kamis (8/12/2022) hari ini.
Bakal Calon Presiden (Capres) Partai NasDem Anies Baswedan melanjutkan safari politiknya ke bumi Cendrawasih Papua, Kamis (8/12/2022) hari ini. (Dok. Instagram @aniesbaswedan)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai kegiatan safari politik sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai seperti yang dilakukan Anies Baswedan merupakan tindakan kurang etis.

"Walaupun laporan pelapor tidak memenuhi syarat materiil, namun ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis karena telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024," ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.

Puadi menyampaikan Bawaslu menilai publik telah mengetahui Anies merupakan bakal calon presiden yang akan diusung gabungan partai tertentu. Dengan demikian, aktivitas safari politiknya dapat dimaknai sebagai aktivitas mengampanyekan atau setidaknya menyosialisasikan diri sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024, terutama dalam rangka meningkatkan elektabilitas pada Pemilu 2024.

"Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi pada pemilu," ucap Puadi yang dikutip dari Antara.

Dia menambahkan safari politik pada hakikatnya bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai politik dan calon presiden yang akan mereka usung. Dengan demikian, tindakan para calon yang hendak menyosialisasikan diri sebagai calon presiden sah-sah saja untuk dilakukan selama ditempuh melalui cara-cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurut Bawaslu, semua orang harus paham dan dapat menahan diri untuk tidak melakukan kampanye atau sosialisasi diri dalam bentuk apa pun karena saat ini bukan merupakan waktu untuk berkampanye.

Puadi mengatakan saat ini setiap orang diwajibkan untuk memberikan pendidikan politik dan menciptakan iklim politik yang sejuk dalam penyelenggaraan pemilu.

"Kalau hendak melakukan kampanye sesungguhnya UU Pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden pada masa kampanye," ujar dia.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Payung Hukum Eks Napi Koruptor Jadi Caleg Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya