Liputan6.com, Jakarta - Ratusan personel gabungan dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Banten, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik menyampaikan bahwa jadwal penurunan APK dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga
"Sesuai aturan, sejak Minggu (11/2) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye," katanya seusai menggelar apel pengawasan masa tenang Pemilu di Tangerang pada Sabtu malam (10/2/2024). Dilansir dari Antara.
Advertisement
Muslik mengatakan, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu di antaranya di sepanjang Jalan Baru-Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dari hasil penertiban itu, nantinya bakal dikumpulkan oleh pihaknya di lokasi penampungan yakni di kantor Bawaslu dan Panwascam.
"Kegiatan ini dilakukan di semua wilayah, termasuk di tingkat Panwascam. Dan APK yang sudah ditertibkan kita akan kumpulkan di gudang Bawaslu," ujarnya.
Â
Perketat Pengawasan
Dia mengungkapkan, selain melakukan penurunan alat peraga, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memperketat pengawasan pencegahan terjadinya pelanggaran selama masa tenang pemilu pada tanggal 11-13 Februari 2024.
Kendati, untuk memperkuat upaya itu, pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait, sebagai kunci menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Kami sudah memberikan surat imbauan secara resmi kepada peserta politik terkait selama masa tenang ini agar tidak ada lagi kampanye. Kemudian kami mengingatkan agar jangan sampai ada politik uang, sehingga kita dapat sama-sama untuk menjaga kondusifitas politik dengan saling menghargai satu sama lain," kata dia.
Advertisement
Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Jaktim Mulai Diturunkan
Sementara itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) juga mulai menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, pada Minggu (11/2/2024) dini hari ini.
Penurunan APK kampanye itu difokuskan pada baliho dan spanduk di jembatan dan jalan protokol. Selanjutnya, akan dilakukan di lingkungan dan permukiman warga.
Sekitar 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), KPU dan Bawaslu dikerahkan dalam penertiban APK yang berada di kawasan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Para petugas mulai membongkar beberapa baliho yang terpasang di bahu jalan dan taman kota. Untuk menurunkan baliho yang tidak terjangkau, petugas menggunakan mobil tangga Suku Dinas Bina Marga Jaktim.
Wali Kota Jaktim M Anwar mengatakan, penertiban APK ini bagian dari aturan perhelatan akbar demokrasi yang memasuki tahap masa tenang kampanye.
"Pada pukul 00.00 WIB kita lakukan penertiban pada seluruh APK di lingkungan Kota Jakarta Timur, dengan santun dan berhati-hati," kata Anwar saat apel penurunan APK Pemilu Damai di halaman Kantor Wali Kota Jaktim, Minggu (11/2/2024).