Pemprov DKI Gelontorkan Rp975 Miliar Dana Hibah ke KPU untuk Pilgub Jakarta 2 Putaran

Taufan menjelaskan bakal ada tiga bantuan yang akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024.

oleh Winda Nelfira diperbarui 03 Apr 2024, 09:20 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana hibah Rp975 miliar untuk diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Dana hampir Rp 1 triliun itu guna pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2 putaran.

Hal ini disampaikan Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri dalam acara 'Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024' di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 2 April 2024.

"Pemerintah daerah pasti akan membantu penyelenggaraan pemilu dari segi pendanaan yang disiapkan Rp975 miliar untuk diserahkan kepada KPU," kata Taufan.

Menurut Taufan, pencairan dana hibah tahap tahap pertama telah dilakukan pada 19 Desember 2023 lalu dengan total 40 persen dana hibah atau senilai Rp390 miliar. Sedangkan sisa 60 persen atau Rp585 miliar akan dicairkan pada tahap kedua yakni Juni atau Juli 2024 nanti.

Kesbangpol, kata Taufan, juga sudah memenuhi panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk memberikan keterangan terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024 ke KPU DKI Jakarta sebagai penyelenggara.

"Tinggal KPU bermohon kepada kita bagaimana proses pencarian tahap kedua, lumayan ada sekitar Rp 500 miliaran sekian," ujarnya.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan bakal ada tiga bantuan yang akan diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2024.

 

Rincian Bantuan

Rinciannya meliputi bantuan soal data kependudukan, bantuan keuangan bagi penyelenggaraan, serta bantuan pengawasan dan membentuk posko Pilkada.

Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, kerja sama juga akan dijalin dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan unsur masyarakat lainnya.

Infografis Pilkada Jakarta Disepakati Hanya Satu Putaran. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pilkada Jakarta Disepakati Hanya Satu Putaran. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya