Liputan6.com, Pekalongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah masih menbutuhkan sekitar 4.270 kotak suara baru dan 3.416 bilik suara untuk persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Rahmi Rosyada di Pekalongan, Kamis, mengatakan sesuai instruksi KPU RI pada Pemilu 2019 dilakukan pergantian kotak suara dari bahan alumunium menjadi bahan karton.
"Oleh karena itu, pada Pemilu 2019 KPU Kota Pekalongan masih membutuhkan sebanyak 4.270 kotak suara dan 3.416 bilik suara," ujar Rahmi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/11/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, saat ini KPU Kota Pekalongan masih menunggu pengiriman kotak suara dan bilik suara karena pengadaan seluruhnya dilakukan oleh KPU RI.
Untuk kotak suara, kata Rahmi, kebutuhannya yaitu lima kotak per tempat pemungutan suara (TPS) dikali jumlah TPS, sehingga kebutuhannya mencapai 4.270 buah.
"Berbeda dengan bilik suara, kotak suara harus diganti seluruhnya dengan karton. Penggunaan kotak suara berbahan kardus karena dinilai lebih efisien karena tidak membutuhkan perawatan dan hanya sekali pakai," kata Rahmi.
Saat ini, menurutnya, KPU masih memiliki 2.657 kotak suara bahan alumunium dengan kondisi baik dan sebagian lagi rusak.
"Ada 56 kotak suara di antaranya mengalami kerusakan sehingga hanya ada 2.601 kotak suara yang akan dihapuskan," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kebutuhan Bilik Suara
Begitu juga, lanjut Rahmi, KPU masih kekurangan bilik suara. Untuk bilik suara, kata dia, kebutuhannya yaitu empat buah per TPS kali jumlah TPS sebanyak 854, sehingga total 3.416 buah.
"Saat ini sudah ada 3.308 yang alumunium, kekurangan 108 dan sudah dipenuhi 104, sehingga tinggal menunggu empat unit lagi," papar Rahmi.
Advertisement