Liputan6.com, Makassar - Seorang mahasiswa dan 2 siswa SMA terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiganya kepergok membawa amunisi serta obat yang masuk dalam daftar G (gevarlijk atau obat keras/berbahaya).
Pertama adalah M (21), mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar ini dicokok karena membawa amunisi. Sementara 2 siswa SMA, yakni AM (17) dan AI (17), turut dibawa ke kantor polisi karena mengantongi obat daftar G.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Andi Husnaeni mengatakan ketiganya diam setelah terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar aparat Polsek Rappocini yang berlangsung di Jalan Hertasning, Makassar, Minggu (16/8/2015) sekitar pukul 02.00 Wita.
Saat itu petugas menghentikan seluruh pengguna jalan yang melewati jalur tersebut untuk diperiksa dan digeledah.
Petugas kemudian mendapati M yang merupakan warga Asrama Kodam Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar membawa sejenis bahan amunisi. Sementara AM (17) warga Jalan Poros Malino, Perumahan Baji Areng, Kabupaten Gowa, Sulsel dan AI (17) warga BTN Manggarupi Blok G 6 Kabupaten Gowa, Sulsel mengantongi obat daftar G berupa trihexipenidil (THD).
"Ketiganya sementara menjalani proses penyelidikan terutama terkait dengan barang bukti amunisi yang ditemukan di tangan Musrifar (21)," ucap Husnaeni.
Sementara obat daftar G, jelas Husnaeni merupakan obat yang masuk dalam kategori tidak bebas untuk dikonsumsi apalagi tanpa resep dokter. Di mana atas perbuatan kedua pelajar yang diamankan tersebut dijerat Undang-Undang kesehatan.
"Kita juga akan telusuri di mana mereka dapatkan obat daftar G dengan leluasa tersebut. Apakah diapotik atau pada orang-orang tertentu," pungkas Andi Husnaeni. (Ans/Mut)
3 Pelajar Kepergok Bawa Amunisi dan Obat Berbahaya
Ketiganya diam setelah terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar aparat Polsek Rappocini yang berlangsung di Jalan Hertasning, Mak
diperbarui 16 Agu 2015, 16:08 WIBDiterbitkan 16 Agu 2015, 16:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pengemudi Ojol Demo Tuntut THR: Apa Pemicu dan Dampaknya?
Apa Tujuan Pengenalan Air dalam Olahraga Renang: Panduan Lengkap untuk Pemula
Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025
Memahami Tujuan Suishintai: Konsep Penting dalam Budaya Jepang
Komoditas Perkebunan Indonesia Bisa Mulus Tembus Pasar Eropa, Ini Kuncinnya
Arti Surah Al Maidah Ayat 48: Makna dan Kandungan Pentingnya
Tujuan Keamanan Jaringan: Melindungi Aset Digital di Era Modern
Potret Anggika Bolsterli Umumkan Kehamilan Pertama, Kandungan Sudah 4 Bulan
Benarkah Air Lemon Bisa Membantu Diet? Simak Fakta dan Mitosnya
Gubernur Terpilih Kaltim Rudy Mas’ud Pastikan Pembangunan IKN Tidak Mangkrak
Driver Ojol Demo Minta THR, Bagaimana Aturannya?
Menkum: 19 Ribu Narapidana Akan Diberi Amnesti, Diumumkan Sebelum Lebaran