Liputan6.com,Makassar - Politikus Golkar Kota Makassar Nasran Mone bernapas lega usai Bripka Mulyadi, anggota Ditlantas Polda Sulselbar, mencabut laporan penganiayaan yang dilakukan Irfan Darmawan alias Daeng Siama di Polsek Mariso, hari Senin (11/1/2016) ini.
Nasran menyatakan, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Irfan Darmawan sudah diselesaikan secara kekeluargaan berlandaskan kearifan lokal.
"Alhamdulillah, Pak Mulyadi sudah mencabut laporan polisinya di Polsek Mariso. Semua sudah berakhir dengan baik serta penuh rasa kekeluargaan," ucap Nasran Mone kepada Liputan6.com, Senin (11/1/2016) siang.
Baca Juga
Baca Juga
Tersiar kabar, pencabutan laporan itu setelah adanya dana yang digelontorkan senilai Rp 20 juta lebih. Nasran Mone menampik tudingan tersebut.
"Ah tidak benar ada seperti itu, sebab Pak Mulyadi sendiri yang cabut laporannya," sahut Nasran.
Sementara itu, Kapolsek Mariso Kompol Choiruddin ketika dikonfirmasi menampik tegas adanya pelicin terkait pencabutan kasus penganiayaan yang melibatkan tersangka Irfan Darmawan Nm.
"Memang benar adanya pencabutan laporan polisi dari Mulyadi Senin pukul 10.40 Wita. Dan tidak benar ada yang seperti itu karena kasusnya masih sifat delik aduan," ucap Choiruddin.
Advertisement