23 Ribu Anakan Lobster Asal Surabaya Batal ke Vietnam

Ribuan anakan lobster itu akhirnya berenang bebas di perairan Selayar, Batam.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 08 Jun 2016, 14:02 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 14:02 WIB
Anakan Lobster, Penyelundupan Lobster
Ribuan anakan lobster itu akhirnya berenang bebas di perairan Selayar, Batam.

Liputan6.com, Batam - Sebanyak 23 ribu benih lobster hasil tangkapan di Surabaya akhirnya dilepaskan di Pulau Selayar, Batam. Ribuan anakan lobster itu rencananya bakal diselundupkan ke Vietnam.

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Ashari Syarief mengungkapkan pelepasan benih lobster merupakan pelaksanaan kebijakan Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP) Nomor 1 Tahun 2015, Indonesia melarang penangkapan lobster bertelur, lobster dengan berat di bawah 200 gram dan larangan ekspor bibit lobster.

"Selama ini, Vietnam menjadi pemasok lobster terbanyak di dunia. Ternyata (bibitnya) dari Indonesia," kata Ashari sesaat sebelum pelepasan lobster di Kantor Stasiun Karantina Perikanan Batam Centre, Selasa, 7 Juni 2016.


Bibit lobster yang dilepas di Selayar itu merupakan hasil tangkapan petugas pada Senin pagi, 6 Juni 2016 di Bandara Internasional Hang Nadim. Bibit tersebut diletakkan dalam empat polybag dalam pesawat yang sedang transit di Batam. Petugas juga menemukan label nama pada kemasan tersebut.

"Lobster tersebut berjumlah empat polybag dengan berisikan 23.000 ekor anak lobster," kata Ashari.

Atas penyelundupan lobster itu, ia memperkirakan negara merugi hingga Rp 1,1 miliar. Tangkapan tersebut merupakan tangkapan ke-7 dalam setahun ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya