Mensos Perintahkan Relokasi Warga Kawasan Rawan Longsor Purworejo

Kementerian Sosial bakal berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan rumah di tempat relokasi.

oleh Zainul Arifin diperbarui 28 Jun 2016, 04:21 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 04:21 WIB
20160209-Raker-Jakarta-Khofifah-Indar-Parawansa-JT
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti raker dengan Komite III DPD, di Jakarta (9/2). Raker membahas Program Kerja dan anggaran Kemensos 2016 dan Kartu Indonesia Sejahtera serta RUU Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Malang - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menyiapkan lahan untuk merelokasi warga yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor. Dengan demikian, potensi korban jiwa dan kerugian material bisa diminimalisir.

"Pemerintah Kabupaten Purworejo bertugas menyiapkan lahan," kata Khofifah saat berkunjung ke Malang, Jawa Timur, Senin 27 Juni 2016.

"Nanti Kementerian Sosial bersama kementerian lain akan mengisi kekurangan lainnya," sambung dia.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial bakal berkomunikasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pembangunan rumah di tempat relokasi. Namun, pemerintah daerah harus menyiapkan lahan untuk relokasi terlebih dahulu serta memberikan sosialiasi kepada korban banjir dan longsor.

"Kita saling bagi tugas antar kementerian dan pemerintah daerah untuk relokasi korban bencana. Kementerian Sosial bisa mengisi kebutuhan hunian rumah,seperti alat dapur," tutur Khofifah.

Selain itu, sambung dia, setiap pemerintah daerah bertanggungjawab pada warganya atas berbagai potensi kebencanaan. Dalam jangka panjang, warga yang bermukim di kawasan rawan bencana, seperti di Banjarnegara, Jawa Tengah dan Subang, Jawa Barat harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.

"Ke depan, warga yang tinggal di kawasan rawan bencana harus direlokasi ke zona yang lebih aman," ucap Khofifah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya