Jambi Kota Terbesar ke-4 Kasus Narkoba

Peredaran narkotika di Jambi didominasi jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 05 Agu 2016, 22:19 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2016, 22:19 WIB
20160721- Polda Metro Jaya Musnahkan Sabu dan Ganja- Gempur M Surya
(Ilustrasi ganja)

Liputan6.com, Jambi - Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani menyatakan Provinsi Jambi masuk empat besar di Indonesiadalam kasus peredaran narkoba. Ini berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi.

Menurut Yazid, dari data BNN serta kasus yang dikembangkan jajaran Polda Jambi, peredaran narkotika masih didominasi jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Para pelaku tidak hanya berskala lokal, namun juga sudah melibatkan jaringan internasional.

"Ini sudah sangat serius dan perlu penindakan lebih lanjut, mengingat ini merupakan permasalahan bersama yang bisa merusak generasi bangsa," ujar Yazid di Jambi, Kamis 4 Agustus 2016.

Dia mengatakan, baru-baru ini Polda Jambi berhasil mengamankan enam tersangka dengan barang bukti 1,4 kilogram narkoba jenis sabu. Selain barang bukti narkoba, sejumlah senjata api lengkap dengan pelurunya juga berhasil diamankan dari pelaku.

Selama kurun tujuh bulan terahir, yakni Januari-Juli 2016, Polda Jambi berhasil mengungkap 536 kasus pidana narkotika dengan mengamankan 870 orang tersangka. Sementara barang bukti narkoba yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu seberat 2,63 kilogram, ganja 5,32 kilogram dan ekstasi sebanyak 11.972 butir.

"Mengingat amat berbahaya, maka perlu ada kerjasama dari seluruh pihak dalam memerangi narkoba. Mulai dari kepolisian hingga tingkat keluarga," ucap Yazid.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya