Gubernur Jateng: Kartu Tani Atasi Kebocoran Distribusi Pupuk

Sebagian besar lahan yang dimiliki petani per orangnya hanya kurang dari satu hektare.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Okt 2016, 18:17 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2016, 18:17 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo adalah Gubernur Jawa Tengah sejak Agustus 2013 yang bisa dianggap sebagai Gubernur Twitter-nya Indonesia

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) berencana menerapkan distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup. Hal itu untuk mengantisipasi berbagai praktik penyimpangan dan pengoplosan.

"Mendatang, pupuk bersubsidi nanti distribusinya saya pastikan tertutup rapat," kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu (30/10/2016), seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, distribusi pupuk bersubsidi di Jateng segera diatur melalui kartu tani yang akan disebarkan ke-22 kabupaten/kota. Apalagi uji coba penggunaan kartu tani di Kabupaten Batang berjalan dengan baik.

Ganjar mengungkapkan, jumlah total petani di 22 kabupaten/kota mencapai 1,462 juta jiwa dengan luas lahan sekitar 821,43 ribu hektare.

Dari jumlah petani tersebut, ia menambahkan, sebagian besar lahan yang dimiliki petani per orangnya hanya kurang dari satu hektare. Karena itu, petani akan dijadikan prioritas utama dalam penerimaan bantuan pertanian dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Petani dengan kepemilikan lahan kurang dari satu hektare menjadi perhatian utama dari Pemprov Jateng, khususnya dalam distribusi pupuk.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap dengan adanya kartu tani, maka bantuan pertanian oleh pemerintah tidak salah sasaran. Apalagi, dalam kartu tersebut, sudah terdapat profil petani mulai dari luas lahan, jenis pertanian hingga kuota pupuk yang diterima.

"Ke depan kartu tani ini juga akan disinergikan dengan aplikasi lain yang dapat mengendalikan perdagangan dan inflasi. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi akan mudah didorong," Gubernur Ganjar Pranowo memungkasi.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya