Liputan6.com, Jakarta - Suasana mendadak mencekam ketika sosok tidak dikenal menyerang secara membabi buta. Tanpa mengenal belas kasih, sosok itu menyakiti korban-korbannya yang 'terpilih' acak. Tidak jelas sebabnya.
Korban mulai berjatuhan, terkapar kesakitan. Aksi brutal itu sontak mengagetkan warga sekitar. Kekhawatiran menyelimuti warga. Takut jika kejadian itu kembali berulang.
Advertisement
Baca Juga
Dalam satu tahun ini, tercatat ada lima aksi brutal yang menyerang massa secara acak. Pelakunya orang yang tidak dikenal. Berikut, lima aksi brutal itu:
1. Remaja Bercadar Sabet Pelajar Yogya yang Baru Pulang dari PantaiÂ
Polres Bantul menangkap lima orang yang diduga menganiaya tujuh pelajar SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta. Para pelaku itu berinisial DP, warga Kalasan Sleman; MAS, warga Danurejan Yogyakarta; KM, warga Condongcatur Sleman; RS, warga Gedongtengen Yogyakarta; dan MDR, warga Kalasan Sleman. Semuanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Kejadian tersebut bermula pada Senin, 12 Desember 2016 sekitar pukul 15.30 WIB saat belasan pelajar SMA Muhi pulang piknik dari Pantai Ngandong, Gunungkidul. Di tengah jalan, tepatnya di Dusun Lanteng Jalan Imogiri Panggang, mereka berpapasan dengan sekelompok remaja bercadar.
Mereka yang awalnya pergi ke arah berbeda tiba-tiba berbalik dan mengejar para pelajar tersebut. Mereka menodongkan senjata tajam berupa celurit dan pedang lalu menyabetkan ke arah para pelajar secara membabi-buta.
Rombongan pelajar itu pun tercerai-berai menyelamatkan diri dan melapor ke Polsek Imogiri dan Polres Bantul. "Pertama kali kami menangkap KM dan DP pada Senin malam setelah kejadian," ujar AKP Anggaito Hadi Prabowo, Kasat Reskrim Polres Bantul, Selasa, 13 Desember 2016.
Salah satu korban, tutur dia, mengenali ciri dari pelaku dan polisi menelusuri informasi itu. Pengembangan dari keterangan KM dan DP berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga milik KM dan tiga unit motor. Sementara, senjata tajam lainnya belum ditemukan.
"Para pelaku ditangkap di rumah dan di luar rumah," ucap dia.
Terkait motif, kata Anggaito, masih didalami karena ternyata antara korban dan pelaku tidak saling mengenal. Ia mengatakan para pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal 169 juncto Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami menjerat dengan pasal ini supaya memberi efek jera," kata dia.
Â
Pria Bersenjata Tajam Tikam 7 Siswa SD Membabi-buta
2. Pria Bersenjata Tajam Tikam 7 Siswa SD Membabi-buta
Seorang pria secara brutal menyerang tujuh orang siswa SDÂ kelas V dan kelas VI SD Negeri Sabu Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa (13/12/2016) pagi.
Pelaku diketahui masuk ke dalam sekolah dan menyerang secara membabi buta dengan menggunakan sebilah pisau. Pelaku kemudian menikam delapan orang murid SD.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 9.00 Wita.
"Ada tujuh siswa yang saat ini dirawat di puskesmas dan tidak ada yang meninggal. Para korban anak-anak SD ini hanya menderita luka tikam di leher, kaki, dan tangan," kata Jules kepada Liputan6.com, Selasa, (13/12/2016).
Jules menambahkan pelaku sudah ditangkap dan diamankan di kantor Polsek Sabu Raijua. Pelaku diduga mengalami stres.
"Kita imbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Percayakan kepada anggota polisi untuk melakukan proses sesuai hukum yang berlaku," kata Jules.
Saat ini, polisi di Sabu Raijua masih mengumpulkan data tentang kejadian tersebut. Informasi yang dihimpun, salah satu korban adalah anak dari Pendeta Ati Djawa Gigi dan satunya lagi anak dari mantan wartawan Andro Riwu Rohi.
Seluruh korban saat inidilarikan ke Puskesmas Seba dan RSUD Sabu di Menia. Namun, belum bisa dirinci nama-nama korban sebab masih simpang siur data yang diperoleh.
Â
Advertisement
Pria Diduga Gangguan Jiwa Tusuk Acak 8 Pengguna Jalan di Bandung
3. Pria Diduga Gangguan Jiwa Tusuk Acak 8 Pengguna Jalan di BandungÂ
Satu orang meninggal dan tujuh lainnya luka-luka akibat penusukan oleh Muhammad Azis Ghozari (19) ‎di Jalan Batureungat RW 03, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, pada Selasa, 13 Desember 2016, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ini pelaku masih dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih karena sempat dipukuli warga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi psikologis pelaku. Sebelumnya, Azis sempat diduga mengalami gangguan jiwa, sehingga melakukan aksi brutal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengenal korban, pelaku akhir-akhir ini temperamental, emosinya sering naik. Maka dari itu, kita bakal periksa psikologinya. Memang latar belakang keluarga pelaku itu broken home," ucap Hendro di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (14/12/2016).
Aziz, pemuda asal Tasikmalaya, menyerang secara brutal dan acak terhadap delapan orang. Akibat aksi brutalnya tersebut, satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Adapun korban tewas atas aksi koboi pelaku, AOS (64), tewas karena dua luka tusukan di bagian dada. Korban lainnya yang selamat saat ini masih dirawat di rumah sakit. Korban luka, yaitu AY, TS, AN, AS, AM, DN, dan IR, menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Avisena, Rumah Sakit Rajawali, dan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Pelaku dipukuli warga yang melihat aksi pelaku dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk mendapatkan perawatan," tutur Hendro.
Satu alat bukti, yakni tiga bilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi penusukan tersebut, diamankan polisi.‎ Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motif di balik penyerangan brutal Azis.
Avanza Maut di Tugu Yogyakarta Tabrak Motor dan Pejalan Kaki
4. Avanza Maut di Tugu Yogyakarta Tabrak Motor dan Pejalan KakiÂ
Warga Yogyakarta dikagetkan dengan insiden kecelakaan di kawasan Tugu Yogyakarta Minggu (29/5/2016) pagi. Kapolresta Jogja Eling Lelakon mengatakan, kecelakaan itu terjadi di depan Jalan Jenderal Sudirman No 3.
Akibat kecelakaan itu, dua orang tewas di tempat. Pengendara motor tewas tergencet badan mobil yang terhenti setelah menabrak tiang pembatas.
"Iya terjadi kecelakaan meninggal dunia dua orang," ujarnya Minggu (29/5/2016).
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Yogyakarta Sugiyanta mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 05.45 WIB. Kecelakaan berawal dari mobil Avanza H 9087 RR milik Adhis melaju kencang dari arah timur ke barat di Jalan Jenderal Sudirman. Sesampainya depan restoran Shabu Auce, mobil menabrak sepeda motor bernopol AB 6470 DH yang dikendarai Joko Setiono dan istrinya, Tutik Sri Pujiati.
"Korban meninggal di tempat atas nama Joko dan Tutik, pengendara motor," ujar Sugiyanta.
Ia menjelaskan, dari keterangan saksi setelah menabrak pengendara sepeda motor, mobil oleng ke kanan dan menabrak pejalan kaki. Pejalan kaki mengalami luka-luka atas nama Purwadi dan Yatmi.
"Setelah menabrak, Avanza berhenti menabrak tiang," Sugiyanta memungkasi.
Â
Advertisement
Prajurit TNI AD Tewas Dianiaya Sekelompok Orang di Bandung
5. Prajurit TNI AD Tewas Dianiaya Sekelompok Orang di BandungÂ
Sementara, kasus ini merupakan kasus pengeroyokan sekelompok orang terhadap satu korban secara tiba-tiba. Para pelaku dan korban tidak saling mengenal, bahkan baru bertemu sekali di jalan.
Penganiayaan hingga tewas kembali menimpa prajurit TNI AD. Pratu Galang diduga dianiaya oleh sekelompok orang pada Minggu 5 Juni 2016 sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut Kapendam Kodam III Siliwangi, Letkol Arh M Desi Ariyanto, penganiayaan terhadap Pratu Galang tersebut terjadi di perbatasan Kota Bandung dan Cimahi, Jawa Barat. Saat itu, korban telah selesai berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Jalan Asia Afrika.
"Pratu Galang dalam perjalanan kembali ke kesatuan, diberhentikan oleh sekelompok orang dan kemudian dipukuli dan ditusuk lalu ditinggal di jalan. Selanjutnya oleh beberapa warga masyarakat, yang bersangkutan ditolong dan dibawa ke RS Rajawali," ucap Desi saat dihubungi Liputan6.com di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/6/2016).
Dia mengatakan, karena almarhum merupakan anggota militer, kemudian langsung dipindahkan ke Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, kata dia, korban mengalami luka yang cukup parah sehingga nyawanya tak tertolong.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan itu menyeret nama hampir 20 orang. Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bandung, Irfan Wibowo menerangkan dalam dakwaan, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 5 Juni 2016, sekitar pukul 02.40 WIB, di Jalan Sudirman, Bandung, Jawa Barat.
"Saat kejadian, terdakwa Marsel bersama-sama Ridwan, Eki, Eri (masing-masing berkas terpisah) dan anggota lainnya dengan total sekitar 20 orang lainnya, berkonvoi menggunakan sepeda motor mencari anggota kelompok motor G," kata Irfan, Senin (26/9/2016).
Saat tiba di bundaran Jalan Sudirman, yang berada di perbatasan antara Kota Bandung dan Kota Cimahi, kelompok itu disalip motor korban hingga hampir terserempet. Kawanan yang tak terima mengejar motor Pratu Galang dan berhasil disalip dan dihentikan oleh Marsel.
Korban sempat melawan sebelum akhirnya dikeroyok para pelaku. Saat penganiayaan terjadi, Marsel sempat berkali-kali memukul dada dan wajah korban. Begitu pula dengan terdakwa lainnya.
Sedangkan, rekan Marsel, Rius sempat memukul Pratu Galang menggunakan balok kayu ke punggun dan belakang tubuh korban. Penganiayaan mematikan dilakukan oleh terdakwa Eri.
"Sedangkan, terdakwa Eri, menusuk punggung korban sebanyak dua kali. Eki menusuk ke bagian perut," ujar Irfan.
Pratu Galang kemudian jatuh bersimbah darah. Saat korban sudah tidak berdaya, kelompok itu meninggalkan korban di lokasi kejadian. Meski sempat dilarikan ke RS Dustira Cimahi, nyawa Pratu Galang tidak terselamatkan.