Liputan6.com, Pekanbaru - Penggundulan hutan yang dilakukan perambah dan pembalak liar terus berlangsung di kawasan Marga Satwa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pohon-pohon yang ditumbuhkan alam ditebang untuk diolah menjadi kayu tanpa memikirkan dampak lingkungannya.
Tak hanya itu, lahan yang sudah digunduli kemudian ditata rapi menjadi kaplingan untuk kemudian ditanam sawit. Supaya hemat, perambah ini membersihkan sisa hutan dengan cara dibakar.
Fakta itu terungkap ketika Helikopter Puma di Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru melaksanakan patroli udara untuk memantau titik api atau kebakaran lahan pada Jumat petang, 13 Januari 2017.
Kepala Dinas Operasional Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Kolonel Pnb Firman menyebutkan patroli ini merupakan perintah dari Marsekal Pertama Henri Alfiandi. "Atas perintah Komandan Lanud. Patroli dilakukan di kawasan Marga Satwa Kerumutan," kata Firman.
Hasil pemotretan di beberapa lokasi, petugas menemukan pohon-pohon yang sudah bertumbangan di kawasan rawa. Pohon itu ditebang dan dibiarkan begitu saja sebelum diambil.
Baca Juga
Pohon bertumbangan ini terletak di beberapa titik rawa. Rawa-rawa itu nantinya digunakan pembalak liar melansir kayu di sebuah tempat untuk diolah.
"Ada juga terlihat gubuk di pinggir kanal. Di kanal sudah ada hasil olahan kayu yang diikat menjadi rakit," tutur Firman.
Hasil pemotretan juga memperlihatkan adanya rakit-rakit panjang dari kayu olahan dalam kanal. Rakit ini ditarik sebuah pompong atau perahu bermesin melalui kanal.
Hanya saja, petugas tidak menemukan mobil dan transportasi lainnya untuk mengangkut kayu keluar dari kawasan itu. Mungkin saja pada hari itu belum transportasi darat belum datang.
"Tak hanya di kawasan rawa, di kawasan lainnya juga ditemukan pohon bertumbangan. Di sana ada juga gubuk-gubuk," ujar dia.
Selama ini, kawasan Marga Satwa Kerumutan dikabarkan selalu dirambah. Pada 2015 dan 2016 lalu, sempat terjadi kebakaran hebat yang melumat ratusan hektare kawasan itu.
Usai kebakaran, lahan itu ditemukan petugas, baik kepolisian maupun dari Kementerian Kehutanan, sudah ditumbuhi sawit yang sudah mulai membesar. Tak hanya itu, beberapa tangkapan kepolisian terkait hasil illegal logging diakui pelakunya berasal dari kawasan tersebut.
Bahkan pada Oktober lalu, ada pelaku yang diamankan berusaha "diselamatkan" pria-pria mengaku aparat.
Rumah Satwa Terancam Punah
Data dihimpun, kawasan Marga Satwa Kerumutan adalah hamparan yang terdiri dari kawasan inti (Suaka Margasatwa Kerumutan seluas 93.223 ha, Kawasan lindung gambut (areal perluasan potensial) seluas 52.213 ha.
Juga terdapat kawasan bukan inti atau intervensi (yang mempunyai pengaruh dan dampak terhadap penyelamatan ekosistem hutan Rawa Gambut Kerumutan) seluas 1,176,734 ha. Total luas Hutan Kerumutan adalah 1.322.169 ha (berdasarkan perhitungan dan analisis citra landsat).
Batas Hutan Kerumutan adalah Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Pantai Timur Pulau Sumatera dan Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera. Kerumutan Lanscape berada pada 3 kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan, Inhu dan Inhil, provinsi Riau
Kawasan inti (SM. Kerumutan) ditetapkan sebagai kawasan lindung berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 350/Kpts/II/6/1979.
Saat ditunjuk luasnya sekitar 120.000 ha, setelah ditata batas menjadi 92.000 ha dengan tambahan lahan pengganti sehingga menjadi 93.222 ha.
Ekosistem Kerumutan merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan rawa dengan topografi datar. Di sana terdapat Flora seperi Meranti (Shorea Sp), Punak (Tetrameriota glabra Mig), Perupuk (Solena permum Javanicum), Nipah (Nypa fructicons), Rengas (Gluta rengas), Pandan (Pandanus Sp) dan lain-lain.
Dilokasi itu juga terdapat Fauna seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatraensis), Harimau Dahan (Neovoles nebulosa), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Enggang (Buceros rhinoceros), Monyet (Mocacafa scicularis), Kuntul Putih (Egretta intermedia), Ikan Arwana (Slhleropoges formasus), Owa (Hylobutes moloch), dan Itik Liar (Cairina scutulata)‎.
Advertisement