Liputan6.com, Pekanbaru - Malaysia dikenal dengan negara yang tak kompromi dengan narkoba. Pengedar di negeri serumpun itu selalu dihukum berat, bahkan hukuman mati, kalau tertangkap. Pengawasan agar barang haram masuk ke sana diperketat dan nyaris tidak pernah lolos.
Namun belakangan, narkotika jenis sabu dan ekstasi seolah-olah gampang keluar dari negeri jiran itu. Setiap barang haram yang masuk ke Indonesia, terutama Riau, selalu berasal dari negeri bekas jajahan Inggris tersebut.
Yang terbaru adalah pengungkapan pada Sabtu, 8 April 2017. Tiga pria ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 40 kilogram sabu dan 160 ribu pil ekstasi.
Banyaknya temuan sabu asal Malaysia itu pernah dikomunikasikan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara dengan perwakilan atau Konsulat Jenderal Malaysia di Pekanbaru, Riau.
"Sudah pernah dikomunikasikan dengan Konjen (Konsulat Jenderal). Saya bilang, Encik kenapa setiap barang haram (narkoba) yang masuk ke Riau selalu dari Malaysia, Encik komunikasikan dengan polisi di sana," tutur Zulkarnain di Mapolda Riau, Minggu siang, 9 April 2017.
Ajakan supaya dikomunikasikan dengan Kepolisian Diraja Malaysia seolah disambut dingin oleh pejabat Konsult Jenderal Malaysia yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru itu.
"Ya katanya, nanti dikoordinasikan dengan Kepolisian Diraja Malaysia," ujar mantan Kapolda Maluku Utara itu.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kapolda Riau, mudahnya narkotika lolos atau keluar dari suatu negara, sementara di negara itu pengawasannya sangat ketat, merupakan bagian dari proxy war.
Cara itu digunakan untuk menghancurkan generasi suatu bangsa, termasuk menggunakan narkotika. Tak ayal, ada suatu negara begitu mudahnya meloloskan narkoba supaya masuk ke negara lain.
"Ada kesengajaan meloloskan narkoba masuk ke Indonesia. Ya sudahlah diloloskan saja, masuklah ke Indonesia. Ini bagian dari proxy war, ingin menghancurkan sendi kehidupan bangsa. Makanya harus waspada," kata Zulkarnain.
Dengan penangkapan gembong sabu 40 kilogram dan 160 butir ektasi, Polda Riau mengklaim telah menyelamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa.
"Ekstasi yang diamankan itu berjumlah 160 ribu butir dan menyelamatkan 160 ribu jiwa. Sementara sabu 40 kilogram, dengan asumsi 1 gram dipakai lima orang, bisa menyelamatkan 200 ribu jiwa," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, sabu dan ekstasi itu merupakan produksi Tiongkok. Dari Negeri Tirai Bambu itu dibawa ke Malaysia, selanjutnya melalui jalur laut dibawa ke Bengkalis, Riau, untuk dibawa ke Medan, Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, petugas menangkap pengendalinya bernama Eri Kusnadi, serta dua kurir yang masing-masing bernama Zulfadli dan Aldino. Mereka semuanya digelandang ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada Sabtu, 8 April 2017.