Aksi Nekat Para Kurir Paket Haram Jelang Lebaran

Ketatnya operasi pengamanan jelang Lebaran tak menyurutkan nyali para kurir jahat membawa sejumlah "paket haram" di jalur lintas Sumatera

oleh Bangun Santoso diperbarui 21 Jun 2017, 05:01 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2017, 05:01 WIB
Pemusnahan Narkoba di Jambi
Kapolda Jambi saat proses pemusnahan barang bukti narkoba di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi Ketatnya operasi dan pengamanan polisi menjelang Lebaran 2017 tak menyurutkan nyali para kurir "paket haram" di Sumatera. Dengan iming-iming upah jutaan rupiah, kurir tersebut nekat menembus ketatnya operasi kepolisian dengan membawa berbagai jenis narkoba.

Ini terbukti dari hasil penangkapan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Sepanjang bulan Ramadan ini, setidaknya ada dua kurir berhasil ditangkap. Dari penangkapan dua kurir itu, berhasil disita 2,5 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto didampingi Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, tersangka kurir narkoba pertama berinisial AS, warga Bireun, Provinsi Aceh.

AS ditangkap pada Kamis, 8 Juni 2017, di Jalur Lintas Sumatera di Jambi dengan menumpang sebuah bus. Ia kedapatan membawa setengah kilogram sabu dan 485 butir pil ekstasi.

Berselang sekitar 10 hari, jajaran Polda Jambi kembali menangkap seorang kurir berinisial M, warga Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Dari tangan M, disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat dua kilogram dan 3.500 butir ekstasi.

"Tersangka M ini kita tangkap di depan Mapolres Merangin. Barang haram ini ada yang mau dibawa ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dan ada juga yang untuk diedarkan di Jambi," ujar Priyo di Jambi, Selasa, 20 Juni 2017.

Kedua kurir narkoba itu terancam dijerat Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling tinggi Rp 10 miliar.

Menurut Priyo, berbagai langkah terus dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Terutama untuk memutus alur distribusi narkoba di Pulau Sumatera, baik itu jaringan lokal maupun internasional. Operasi ketat terus dilakukan di sejumlah titik di kawasan perbatasan antar-provinsi. Sejumlah ruas Jalur Lintas Sumatera juga tak luput dari pengawasan kepolisian.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya